Semarang (ANTARA) - Seorang pemilik rumah di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial AH melaporkan enam konten kreator ke polisi atas pembuatan konten video kisah horor tentang rumahnya di media sosial YouTube dan TikTok.
Kuasa hukum AH, Alif Abdurrahman, di Semarang, Kamis, menyebutkan terdapat tiga youtuber dan tiga selebritis TikTok yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.
"Dilaporkan atas tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik," kata dia.
Menurut dia, akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH, properti yang dalam proses untuk dijual tersebut batal dibeli.
"Sudah ada penawaran dari delapan calon pembeli. Namun, akibat konten rumah horor tersebut, semuanya akhirnya mundur," kata dia.
Alif mengatakan pembuat konten tersebut tidak pernah meminta izin untuk masuk ke dalam properti yang sudah bertahun-tahun dimiliki keluarga AH itu.
Bahkan, kata dia, sejumlah barang milik AH seperti perhiasan, sembilan pendingin ruangan, hingga televisi hilang usai rumah tersebut dipakai untuk buat konten horor tersebut.
Konten rumah horor yang berlokasi di properti milik AH tersebut, kata Alif, dibuat sekitar Oktober 2023.
Atas kerugian yang dialaminya itu, dia meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan kliennya tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Enam konten kreator di Semarang dipolisikan gegara video rumah horor
Berita Terkait
FIFA umumkan Arab Saudi tuan rumah Piala Dunia 2034
Kamis, 12 Desember 2024 4:56 Wib
Kebakaran di Kemayoran diduga berasal dari rumah pengepul sampah
Selasa, 10 Desember 2024 16:45 Wib
Bayi diduga tertukar di RS Jakarta dalam kondisi meninggal
Selasa, 10 Desember 2024 11:36 Wib
BKMT Natuna menggelar pelatihan pemanfaatan limbah rumah tangga
Senin, 9 Desember 2024 19:26 Wib
DP3AP2KB Kota Batam ajak masyarakat melapor pada hari anti kekerasan
Senin, 9 Desember 2024 14:58 Wib
Tiga regu Disdamkar Natuna padamkan kebakaran toko kain
Jumat, 6 Desember 2024 20:54 Wib
10 unit rumah terbakar di Matraman
Jumat, 6 Desember 2024 8:11 Wib
BNNP Kepri geledah rumah tersangka narkoba di Kota Batam
Kamis, 5 Desember 2024 16:24 Wib
Komentar