6 konten kreator Semarang dipolisikan gegara video rumah horor

id Laporan rumah horor

6 konten kreator Semarang dipolisikan gegara video rumah horor

Kuasa hukum pemilik properti korban konten rumah horor di Semarang, Alif Abdurrahman, menjelaskan laporan ke polisi oleh kliennya di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (25/7/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang (ANTARA) - Seorang pemilik rumah di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial AH melaporkan enam konten kreator ke polisi atas pembuatan konten video kisah horor tentang rumahnya di media sosial YouTube dan TikTok.

Kuasa hukum AH, Alif Abdurrahman, di Semarang, Kamis, menyebutkan terdapat tiga youtuber dan tiga selebritis TikTok yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang.

"Dilaporkan atas tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik," kata dia.

Menurut dia, akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH, properti yang dalam proses untuk dijual tersebut batal dibeli.

"Sudah ada penawaran dari delapan calon pembeli. Namun, akibat konten rumah horor tersebut, semuanya akhirnya mundur," kata dia.

Alif mengatakan pembuat konten tersebut tidak pernah meminta izin untuk masuk ke dalam properti yang sudah bertahun-tahun dimiliki keluarga AH itu.

Bahkan, kata dia, sejumlah barang milik AH seperti perhiasan, sembilan pendingin ruangan, hingga televisi hilang usai rumah tersebut dipakai untuk buat konten horor tersebut.

Konten rumah horor yang berlokasi di properti milik AH tersebut, kata Alif, dibuat sekitar Oktober 2023.

Atas kerugian yang dialaminya itu, dia meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan kliennya tersebut.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Enam konten kreator di Semarang dipolisikan gegara video rumah horor

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE