Logo Header Antaranews Kepri

KPK telaah laporan ICW serta dugaan pemerasan oleh 43 polisi

Rabu, 24 Desember 2025 14:11 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan akan menelaah laporan organisasi nonpemerintah Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengenai dugaan pemerasan oleh 43 personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Terkait dengan laporan aduan masyarakat yang disampaikan oleh pihak-pihak tersebut, tentu nanti akan dilakukan telaah awal. Apakah informasi yang disampaikan tersebut valid? Nanti akan dicek validitasnya seperti apa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Setelah itu, kata Budi, KPK akan melakukan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan ICW dan Kontras tersebut.

Ia mengatakan bila laporan tersebut dapat ditindaklanjuti KPK, maka kemudian akan ditentukan untuk diproses lebih

Sebelumnya, ICW dan Kontras melaporkan 14 orang bintara, dan 29 orang perwira Polri terkait dugaan pemerasan hingga Rp26,2 miliar selama 2020-2025, yakni pada empat kasus yang berbeda.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal pemerasan oleh 43 polisi



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026