Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima sebanyak 207 laporan pengaduan dari masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera.
"Dari posko layanan pengaduan yang kami buka, saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.
Sebanyak 207 laporan itu terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan yang belum terlaksana, sedangkan delapan aduan lainnya laporan polisi karena pernikahan yang sudah terlaksana.
Laporan polisi ataupun pengaduan yang masuk tersebut tersebar di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dan polres jajaran.
Dia menyebutkan Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh WO tersebut.
Selain melakukan proses penyidikan, pihaknya juga membuka posko layanan pengaduan bagi para korban.
Posko pengaduan itu dibuka melalui berbagai kanal, baik secara daring maupun luring.
"Selain proses penyidikan yang kami lakukan terhadap peristiwa hukum yang terjadi, kami juga membuka posko layanan pengaduan untuk para korban yang merasa menjadi korban dari perbuatan para tersangka," jelas Iman.
Posko pengaduan itu dibuka melalui media sosial Instagram Ditreskrimum Polda Metro Jaya, layanan call center 110 Polri, dan posko pengaduan langsung di kantor Ditreskrimum.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 372 dan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan dan penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Baca juga: Polisi tetapkan 2 tersangka kasus penipuan WO
Selain itu, penyidik juga mengembangkan perkara itu dengan melakukan penelusuran aset milik para tersangka.
"Selain pasal 372 dan 378 KUHP, kami juga terus melakukan pengembangan dalam proses penyidikan ini dengan tracing aset yang bersangkutan," ucap Iman.
Terkait karakter korban, dia mengungkapkan 207 aduan yang diterima itu tidak hanya berasal dari calon pengantin.
Polisi juga menemukan adanya korban dari kalangan vendor yang bekerja sama dengan wedding organizer tersebut.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yang dinilai mengetahui perjalanan operasional WO PT Ayu Puspita.
"Memang ada tiga orang yang kami minta keterangan sebagai saksi yang mengetahui dari proses perjalanan kegiatan WO By Ayu Puspita ini," ungkap Iman.
Dari delapan laporan polisi yang telah dibuat, salah satunya berasal dari vendor yang telah melaksanakan kewajibannya sesuai pesanan atau permintaan dari tersangka, namun tidak kunjung menerima pembayaran sebagaimana mestinya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya terima 207 aduan korban kasus penipuan WO

Komentar