Disperindag Kepri tegaskan Satgas impor ilegal sasar importir dan distributor

id Satgas impor ilegal,kepri, impor, ilegal, disperindag kepri,produk ilegal

Disperindag Kepri tegaskan Satgas impor ilegal sasar importir dan distributor

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri Aries Fhariandi. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Aries Fhariandi menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan satgas impor ilegal menyasar distributor dan importir, bukan pedagang kecil.

"Itu informasi sementara yang diperoleh dari pemerintah pusat, kami masih menunggu petunjuk teknis resmi secara tertulis," kata Aries di Tanjungpinang, Sabtu.

Ia menyebut sampai hari ini pihaknya belum mendapat arahan seperti apa aksi yang harus dilakukan pemerintah daerah dari satgas impor ilegal tersebut.

Berdasarkan rilis yang diterima, kata dia, satgas impor ilegal sudah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI per tanggal 18 Juli 2024.

Satgas ini terdiri dari 11 instansi lintas sektoral, mulai dari kepolisian, kejaksaan, TNI, BIN, BPOM, Bakamla, Kemenkumham, Kemendag, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang membidangi urusan perdagangan.

"Kami masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya, apakah pemerintah daerah ikut membentuk satgas, atau tergabung bersama satgas di tingkat pusat," ujar Aries.

Aries menyebut satgas impor ilegal sendiri sudah mulai berjalan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang impor ilegal, seperti baru-baru ini dilaksanakan razia di salah satu gudang barang impor diduga ilegal di Jakarta Utara.

Menurutnya ada beberapa jenis produk yang diawasi satgas, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), lalu alas kaki, keramik, pakaian, elektronik, hingga produk kecantikan.

"Pembentukan satgas ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri, karena dengan maraknya produk ilegal secara masif, tentu akan mematikan industri kita," ujar Aries.

Ia turut mengimbau kepada para pedagang kecil tidak perlu khawatir berjualan barang-barang impor, selama produk yang dijual ke konsumen legal sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau barang yang dijual itu legal, pedagang tak perlu takut," ucap Aries.

Aries tak menampik letak geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga semisal Malaysia dan Singapura, menjadi salah satu pintu masuk produk luar negeri ke tanah air, sehingga diperlukan pengawasan rutin seluruh pemangku kepentingan terkait guna melindungi masyarakat dari produk-produk impor ilegal.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE