Semarang (ANTARA) - Seorang pria berinisial N (64) di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga aniaya kucing hingga tewas, kemudian dagingnya dikonsumsi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
"Tersangka mengakui telah mengonsumsi daging kucing sejak 3 tahun lalu," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo di Semarang, Kamis.
Dalam aksinya, kata dia, pelaku memukul kucing yang ditemuinya dalam kondisi tidur, kemudian dipukul dengan gagang sabit. Pelaku lantas memotong dan merebus daging kucing sebelum mengonsumsinya.
Pelaku yang merupakan pemilik indekos di Gunungpati itu nekat mengonsumsi daging kucing karena menurutnya daging tersebut rendah kalori. Selain itu, ia mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan untuk memasak daging kucing serta sejumlah potongan tulang yang berasal dari kucing tersebut.
Berita Terkait
Tanah longsor di Kebumen, 2 orang meninggal dunia
Minggu, 10 November 2024 15:11 Wib
Gunung Semeru delapan kali erupsi disertai letusan
Minggu, 10 November 2024 11:47 Wib
Jefri Nichol diperiksa polisi terkait kasus pengeroyokan
Selasa, 29 Oktober 2024 5:29 Wib
KPK panggil Wakil Ketua DPRD Probolinggo
Senin, 28 Oktober 2024 14:08 Wib
Gempa magnitudo 5,0 guncang Pangandaran
Rabu, 23 Oktober 2024 6:15 Wib
Gempa 5,3 magnitudo guncang Kabupaten Donggala
Minggu, 20 Oktober 2024 8:47 Wib
Rusia mendukung pembentukan negara Palestina
Sabtu, 19 Oktober 2024 6:30 Wib
Bulog Cabang Tanjungpinang tidak lagi jual daging beku
Jumat, 18 Oktober 2024 16:09 Wib
Komentar