Logo Header Antaranews Kepri

Pria makan daging kucing di Semarang ditetapkan jadi tersangka

Kamis, 8 Agustus 2024 16:03 WIB
Image Print
Pelaku penganiayaan dan pemakan daging kucing dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/8/2024). ANTARA/I.C. Senjaya

Semarang (ANTARA) - Seorang pria berinisial N (64) di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang diduga aniaya kucing hingga tewas, kemudian dagingnya dikonsumsi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.

"Tersangka mengakui telah mengonsumsi daging kucing sejak 3 tahun lalu," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo di Semarang, Kamis.

Dalam aksinya, kata dia, pelaku memukul kucing yang ditemuinya dalam kondisi tidur, kemudian dipukul dengan gagang sabit. Pelaku lantas memotong dan merebus daging kucing sebelum mengonsumsinya.

Pelaku yang merupakan pemilik indekos di Gunungpati itu nekat mengonsumsi daging kucing karena menurutnya daging tersebut rendah kalori. Selain itu, ia mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan untuk memasak daging kucing serta sejumlah potongan tulang yang berasal dari kucing tersebut.




Pewarta :
Editor: Angiela Chantiequ
COPYRIGHT © ANTARA 2026