Batam (ANTARA Kepri) -Warga Kota Batam asal Bima, Nusa Tenggara Barat, berunjukrasa di Kantor DPRD, Selasa, sebagai bentuk solidaritas atas terjadinya penembakan hingga mengakibatkan korban meninggal.
Secara bergantian, pengunjukrasa melakukan orasi berisi kecaman dan kekecewaan mereka terhadap polisi yang dinilai telah bertindak kelewat batas di tanah kelahiran mereka.
"Apa yang dilakukan polisi di Bima sudah kelewat batas dan tidak sesuai dengan sebutan mereka sebagai pengayom masyarakat. Usut tuntas kekerasan di Bima," kata koordinator aksi, Edo Komaleng saat berorasi dengan suara lantang.
Selain meluapkan kekecewaan terhadap polisi, pengunjukrasa juga meminta DPRD Kota Batam menyampaikan kepada Pemerintah Pusat agar mencopot Bupati Bima, Kapolresta Bima dan Kapolda NTB atas tertembaknya warga sipil dalam unjuk rasa di daerah tersebut pekan lalu.
"Mereka harus bertanggungjawab dan mundur dari jabatanya, karena membiarkan hal tersebut terjadi," ucap dia.
Selain berorasi pengunjukrasa juga membawa beberapa spanduk yang berisi tuntutan agar pemerintah pusat mencopot pihak-pihak yang terlibat dan memproses secara hukum karena diyakini terjadi pelanggaran hak asasi maniusia (HAM).
"Seharusnya mereka mengayomi masyarakat, bukan malah membunuh dan mengintimidasi masyarakat," ucap seorang pengunjukrasa.
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Siti Nurlaela, yang menemui pengunjukrasa, mengatakan DPRD Batam akan mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan pengunjukrasa sesuai dengan kewenangan institusinya.
"Kami akan berupaya sesuai dengan kewenangan kami agar kasus tersebut bisa diselesaikan. Proses hukum harus ditegakkan bila memang ada pihak-pihak yang bersalah," kata dia.
Ia berharap dengan terjadinya peristiwa di Bima serta kerusuhan Batam beberapa waktu lalu, aparat kepolisian tidak lagi bertindak represif kepada pengunjuk rasa.
"Ada cara lain yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan semua permasalahan," ucap dia.
Menurut Siti, tugas polisi melindungi, mengayomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan malah menciptakan kekhawatiran kepada masyarakat.
(pso-292/E001)
Berita Terkait
Pemkot Batam siapkan 10 lokasi operasi pasar jelang lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 16:39 Wib
PLN Batam dan Kejaksaan tandatangani MoU penanganan hukum
Jumat, 29 Maret 2024 16:31 Wib
Dinkes Batam pastikan pelayanan kesehatan saat momen lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 15:09 Wib
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Komentar