Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengutuk keras tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang selebgram perempuan Cut Intan Nabila yang baru-baru ini terungkap melalui kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban.
Dia mengatakan bahwa kasus yang menimpa Intan Nabila itu saat ini mendapatkan sorotan perhatian publik. Menurutnya Komisi III DPR RI juga telah berkomunikasi dengan Polres Bogor untuk segera menangani kasus tersebut.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polres Bogor yaitu Kapolres Bogor AKBP Rio agar bergerak cepat jemput bola dan tangkap pelaku kekerasan itu," kata Habiburokhman melalui pesan rekaman video kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Legislator itu menegaskan bahwa DPR tidak memberi toleransi kepada pelaku kekerasan di dalam rumah tangga. Pelaku, kata dia, harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara pidana.
"Silakan nanti prosesnya dijalani dan kita akan terus kawal," kata dia.
Selain itu, dia juga meminta agar aparat menjamin perlindungan terhadap korban KDRT tersebut. Korban, kata dia, perlu mendapatkan pengayoman dan keadilan sesegera mungkin.
Baca juga:
Polisi tangkap suami yang aniaya selebgram Intan Nabila
Polisi selidiki kasus Intan Nabila yang dianiaya suami
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR kutuk tindakan KDRT yang menimpa selebgram Intan Nabila
Berita Terkait
FIFA umumkan Arab Saudi tuan rumah Piala Dunia 2034
Kamis, 12 Desember 2024 4:56 Wib
Kebakaran di Kemayoran diduga berasal dari rumah pengepul sampah
Selasa, 10 Desember 2024 16:45 Wib
Bayi diduga tertukar di RS Jakarta dalam kondisi meninggal
Selasa, 10 Desember 2024 11:36 Wib
DP3AP2KB Batam tekankan pentingnya revitalisasi shelter korban kekerasan
Selasa, 10 Desember 2024 8:21 Wib
Polda Kepri raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik keempat kali
Selasa, 10 Desember 2024 5:25 Wib
BKMT Natuna menggelar pelatihan pemanfaatan limbah rumah tangga
Senin, 9 Desember 2024 19:26 Wib
Pemko Batam jamin perlindungan bagi pelapor kasus kekerasan
Senin, 9 Desember 2024 16:58 Wib
DP3AP2KB Kota Batam ajak masyarakat melapor pada hari anti kekerasan
Senin, 9 Desember 2024 14:58 Wib
Komentar