Komisi III DPR kutuk tindakan KDRT yang timpa Intan Nabila

id Intan nabila, cut intan nabila, komisi iii dpr, Habiburokhman, kdrt intan nabila, kdrt selebgram,selebgram,kekerasan dalam rumah tangga,KDRT,Cut Intan

Komisi III DPR kutuk tindakan KDRT yang timpa Intan Nabila

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengutuk keras tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang selebgram perempuan Cut Intan Nabila yang baru-baru ini terungkap melalui kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban.

Dia mengatakan bahwa kasus yang menimpa Intan Nabila itu saat ini mendapatkan sorotan perhatian publik. Menurutnya Komisi III DPR RI juga telah berkomunikasi dengan Polres Bogor untuk segera menangani kasus tersebut.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polres Bogor yaitu Kapolres Bogor AKBP Rio agar bergerak cepat jemput bola dan tangkap pelaku kekerasan itu," kata Habiburokhman melalui pesan rekaman video kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Legislator itu menegaskan bahwa DPR tidak memberi toleransi kepada pelaku kekerasan di dalam rumah tangga. Pelaku, kata dia, harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara pidana.

"Silakan nanti prosesnya dijalani dan kita akan terus kawal," kata dia.

Selain itu, dia juga meminta agar aparat menjamin perlindungan terhadap korban KDRT tersebut. Korban, kata dia, perlu mendapatkan pengayoman dan keadilan sesegera mungkin.

Baca juga:
Polisi tangkap suami yang aniaya selebgram Intan Nabila

Polisi selidiki kasus Intan Nabila yang dianiaya suami



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III DPR kutuk tindakan KDRT yang menimpa selebgram Intan Nabila

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE