RS Hj Bunda Halimah Batam luncurkan SIMRS

id kepri, batam,rumah sakit,rs,digitaisasi,dinkes,kesehatan

RS Hj Bunda Halimah Batam luncurkan SIMRS

Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah Batam luncurkan SIMRS. ANTARA/Amandine Nadja

Batam (ANTARA) - Rumah Sakit Hj Bunda Halimah Batam meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dalam upaya mengintegrasikan sistem pelayanan yang bersifat end-to-end.

Peluncuran ini termasuk integrasi penting dengan sistem klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) serta antrean online di aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang memungkinkan pasien untuk melakukan booking dan mengetahui nomor antrean mereka secara real time.

“Peluncuran SIMRS ini bertujuan menjadikan RS Hj. Bunda Halimah berstandar internasional melalui digitalisasi dan agar meningkatkan pelayanan rumah sakit,” kata Direktur Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah Febri Bahari di Batam, Jumat.

Inovasi SIMRS adalah bentuk upaya untuk merealisasikan peraturan dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 24 tahun 2022 dan Perpres 2022 yang mewajibkan sistem penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik (RME).

Baca juga: PLN Batam fasilitasi pelatihan digitial marketing pelaku UMKM

“Tidak hanya sistem yang merekam medis secara digital, SIMRS juga menawarkan pelayanan end-to-end, mulai dari pendaftaran, antrean, rekam medis, resep obat, hingga proses billing yang secara otomatis terhubung ke sistem akuntansi online rumah sakit,” kata Febri.

Dalam upaya memastikan keamanan data pasien, RS Hj. Bunda Halimah Batam menerapkan protokol keamanan yang ketat dalam Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

“Sistem dilindungi oleh tujuh lapisan keamanan, akses ke sistem juga dibatasi hanya melalui jaringan internal rumah sakit, sehingga pihak luar tidak dapat sembarangan masuk. Lalu, semua karyawan yang memiliki akun di sistem harus menandatangani Pakta Integritas, yang mewajibkan mereka untuk menjaga kerahasiaan ID dan password mereka,” katanya.

Febri mengatakan bahwa dengan sistem informasi tersebut data pribadi pasien tetap aman dan pelayanan rumah sakit dapat dilakukan dengan lebih efisien.

“Kami menargetkan dalam kurun waktu satu tahun ke depan, semua pasien termasuk yang memakai BPJS bisa masuk dan keluar rumah sakit untuk pemeriksaan poliklinik maksimal satu jam,” ujarnya.

RS Hj. Bunda Halimah Batam berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan sesuai dengan kebutuhan pasien, sembari terus berupaya mencapai visi sebagai rumah sakit berkelas dunia.


Baca juga:
BPOM Kepri ingatkan masyarakat agar jadi konsumen cerdas

1.398 UMKM di Kepri manfaatkan pinjaman modal tanpa bunga

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE