Aaliyah Massaid laporkan dugaan pencemaran nama baik ke polisi

id Polda Metro Jaya,Aaliyah massaid,Pencemaran nama baik,SPKT

Aaliyah Massaid laporkan dugaan pencemaran nama baik ke polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Aaliyah Massaid (22) melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) malam.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan tersebut dan kasus tersebut ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
 
"Benar, LP diterima pada 22 Agustus 2024 dan saat ini ditangani oleh Subdit Siber," kata dia, saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad 
 
Ade Ary menjelaskan kasus ini berawal saat pelapor membuka sosial media yaitu Tiktok (@esmeralda_9999 dan @medialestar) dan akun Youtube dengan nama akun @infomedia3180.
 
"Tiba-tiba pelapor menemukan postingan di akun tersebut yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang haid," kata Ade Ary.
 
Kemudian Ade Ary menyebutkan karena hal tersebut membuat pelapor malu dan merasa terserang kehormatannya sebagai seorang wanita.
 
"Selanjutnya pelapor datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan Polisi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, " ucapnya
 
Barang bukti yang diserahkan yaitu satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar (screen capture) yang diperoleh dari akun tersebut.
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dicemarkan nama baiknya, Aaliyah Massaid lapor ke Polda Metro Jaya

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE