Tangerang (ANTARA) - Aparat Polresta Tangerang, Polda Banten, mengidentifikasi dua orang terduga pelaku penembakan yang telah melukai seorang warga di wilayah Jayanti, pada Kamis (5/9).
"Dari kejadian perkara, tim penyidik berhasil mengumpulkan informasi dan petunjuk. Dengan hasil terdapat dua orang terduga, sehingga kami akan melakukan identifikasi, " kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, Sabtu.
Ia menegaskan, bahwa kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh timnya dengan menganalisa rekaman kamera tersembunyi atau closed circuit television (CCTV) guna dapat segera mengungkap aksi kriminalitas itu.
Selain itu, dikatakan Arief, timnya juga kini tengah menguji balistik terhadap barang bukti proyektil yang ditemukan di lokasi kejadian dan tubuh korban yang tertembak.
"Kami juga saat ini sedang mengidentifikasi benda yang melukai daripada korban," ucapnya.
Dalam hal ini, Penyidik kepolisian belum dapat memastikan jenis senjata api yang digunakan para pelaku. Namun, hasil uji balistik yang dilakukannya akan mengungkap jenis senjata api tersebut.
"Jadi kita belum bisa sebutkan senjata jenis apa yang digunakan oleh pelaku untuk melukai korban," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam kasus penembakan yang pada Kamis lalu dilaporkan terdapat satu orang korban berinisial FS (27). Dimana, aksi itu diduga dilakukan oleh kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Berita Terkait
Tim SAR gabungan lanjutkan pencarian korban speed boat tenggelam di Karimun
Jumat, 13 Desember 2024 11:06 Wib
Tim SAR Karimun evakuasi 3 dari 4 korban speedboat yang tenggelam
Jumat, 13 Desember 2024 9:37 Wib
Polda Kepri komitmen jalankan arahan Prabowo jaga stabilitas nasional
Kamis, 12 Desember 2024 8:35 Wib
Mario Dandy jalani sidang dugaan kasus pencabulan di PN Jaksel
Rabu, 11 Desember 2024 15:50 Wib
BNNP Kepri musnahkan 12 kilogram barang bukti sabu
Rabu, 11 Desember 2024 14:53 Wib
Polda Kepri imbau warga menunda perjalanan laut jika cuaca ekstrem
Selasa, 10 Desember 2024 15:10 Wib
Polda Kepri tangkap muncikari daring yang pekerjakan anak bawah umur
Selasa, 10 Desember 2024 13:42 Wib
Kejari Karimun tetapkan 2 orang mantan Kadis LH sebagai tersangka korupsi
Selasa, 10 Desember 2024 7:52 Wib
Komentar