Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, membuka pendaftaran pemantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
"Pendaftaran pemantau pilkada ini terbuka bagi masyarakat umum, organisasi maupun lembaga yang ingin terlibat mengawal jalannya pesta demokrasi tingkat Kabupaten Karimun,” kata Ketua KPU Karimun Mardanus dikonfirmasi di Batam, Sabtu.
Dia mengatakan pendaftaran pemantau pemilihan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sudah dimulai sejak 27 Februari dan berakhir 16 September 2024.
Pemantau Pilkada Karimun ini bertugas mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara dari luar ring 1 TPS. Hasil pemantauannya nanti dapat dilaporkan ke KPU dan ditembuskan ke Bawaslu sebagai bahan masukan.
Baca juga: KPU Bintan gencarkan sosialisasi untuk tingkatkan partisipasi Pilkada 2024
Keberadaan pemantau Pilkada Karimun ini penting dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu sesuai amanat Undang-Undang.
Menurut Mardanus, keberadaan pemantau berperan aktif dalam mengawasi proses Pilkada Karimun berjalan secara jujur, adil dan transparan.
"Jangan pemantau, masyarakat juga boleh ikut mengawasi, memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai regulasi yang ada, prosesnya, mekanismenya, tata caranya berjalan sesuai dengan langsung, umum, bebas, rahasia, tepat waktu, dan tidak membedakan perlakuan terhadap pemilih dan yang lainnya," kata Mardanus.
Selain itu, kata dia, peran penting pemantau pemilihan ini juga dapat meminimalisasi sengketa pilkada sehingga pemilihan bupati dan wakil bupati di Karimun berjalan aman, lancar dan demokratis.
Baca juga: Sebanyak 419 warga binaan Lapas Batam masuk DPS Pilkada 2024
Bagi masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri dengan membawa identitas diri dan berkas organisasi sesuai peruntukannya ke Kantor KPU Kabupaten Karimun di Jalan Sudirman, Kecamatan Tebing.
Sementara itu, saat ini KPU Kabupaten Karimun sedang mempersiapkan sidang pleno untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Karimun 2024 pada tanggal 15–16 September.
Jumlah pemilih sementara Kabupaten Karimun saat ini tercatat 191.482 orang yang akan menyalurkan hak pilihnya melalui 426 TPS.
Setelah penepatan DPT, dilanjutkan dengan pendaftaran KPPS dibuka tanggal 17 sampai 21 September. Dilanjutkan pengumuman penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati pada tanggal 22 September dan pencabutan nomor urut pasangan calon tanggal 23 September 2024.
Baca juga:
BPN Tanjungpinang minta perusahaan selesaikan persoalan lahan Kampung Nusantara
Pemprov Kepri gelontorkan Rp48,2 miliar untuk pembangunan di Bunguran Timur Natuna
Komentar