Kaesang: Kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi

id KPK,Korupsi ,Antikorupsi ,Kaesang Pangarep ,Gratifikasi,psi,gratifikasi,ketum psi

Kaesang: Kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, untuk memberikan klarifikasi kepada KPK, Selasa (17/9/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, untuk memberikan klarifikasi terkait beberapa hal.

Kaesang mengatakan kedatangannya ke KPK merupakan inisiatif pribadi, bukan karena panggilan ataupun undangan dari komisi antirasuah.

"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Kaesang mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya," ujarnya.

Namun Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanannya dan mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK.

"Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang.

Sebelumnya Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono mendapat banyak sorotan di media sosial, salah satunya mengenai penggunaan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.

Hal tersebut membuat Kaesang kemudian dilaporkan ke KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.

Terpisah, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan dalam mengusut Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, terkait dengan dugaan gratifikasi atas penggunaan fasilitas pesawat jet pribadi.

Baca juga: KPK persilakan Kaesang berikan data terkait dugaan gratifikasi

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kaesang sebut kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE