Logo Header Antaranews Kepri

Tunjangan PNS Batam Dipotong Rp40.000/Hari

Sabtu, 18 Februari 2012 09:08 WIB
Image Print

Batam (ANTARA Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau memotong tunjungan prestasi sebesar Rp40 ribu per hari bagi Pegawai Negeri Sipil yang tidak hadir tanpa keterangan jelas agar pegawai disiplin.

"Peraturan tersebut berlaku bagi seluruh pegawai, baik staf biasa ataupun kepala dinas. Potongannya juga sama, Rp40 ribu per hari," kata Kepala Bagian Humas Kota Batam, Salim di Batam, Jumat.

Tujangan prestasi bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam berbeda-beda. Untuk pejabat eselon II mendapat tunjangan sebesar Rp2 juta, eselon III sebesar Rp1,9 juta, eselon IV Rp 1,8 juta per bulan.

Sementara staf golongan IV mendapat tunjangan prestasi sebesar Rp1,6 juta, golongan III Rp1,4 juta, golongan II Rp1 juta, dan golongan I Rp800 ribu per bulan. Sementara besaran tunjangan prestasi bagi pegawai honor sebesar Rp250 ribu per bulan.

"Ini sebagai bentuk konsekuensi terhadap mereka yang sering bolos dan meninggalkan tangungjawab terhadap pekerjaan. Karena tanpa ada tindakan nyata tak akan bisa timbulkan efek jera," kata Salim.

Selain memberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan prestasi, Pemko Batam juga mengaktifkan kembali absensi pegawai.

Setiap pagi paling lambat pukul 07.30 WIB harus sudah absen pada bagian umum, selanjutnya mereka juga harus kembali absen saat masuk ruangan bagian masing-masing paling lambat pukul 07.40 WIB.

Saat hendak pulang pada pukul 16.00 WIB, mereka juga diwajibkan mengisi absen pada ruangan kerja masing-masing.

"Dengan upaya tersebut diharapkan kedisiplinan pegawai akan muncul sehingga mereka tidak sering keluar kantor kalau tidak ada tugas keluar yang diberikan," kata dia.

Rabu (15/2) lalu, dalam razia PNS yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) serta Satpol-PP setempat, menangkap belasan PNS tengah nongkrong di warung-warung pada jam kerja. Namun, BKD Kota Batam belum meberikan sanksi pada mereka dengan alasan para PNS tersebut baru pertama kali terjaring.

Kepala BKD Kota Batam, Firmansyah mengatakan, bila dalam razia yang akan terus digelar mereka kedapatan nongkrong lagi baru akan diberikan sanksi tegas.

(KR-LNO/E010)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026