Dua paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri nyatakan tolak politik uang

id Deklarasi kampanye pilkada damai

Dua paslon Gubernur-Wakil Gubernur Kepri nyatakan tolak politik uang

KPU Kepri gelar deklarasi kampanye damai di Trans Convention Center (TCC) Aston Hotel Tanjungpinang, Selasa (24/9/2024). ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pada Pilkada 2024 sepakat menolak politik uang melalui deklarasi kampanye damai yang selenggarakan KPU daerah setempat.

Kedua paslon tersebut yaitu nomor urut satu Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan paslon nomor urut dua Muhammad Rudi-Aunur Rafiq.

"Kita semua tentu sepakat kalau kampanye pilkada harus mematuhi aturan yang berlaku agar berjalan dengan aman, damai dan penuh kekeluargaan," kata Ansar usai deklarasi kampanye damai di Tanjungpinang, Selasa.

Ia juga meminta jajaran Bawaslu mengoptimalkan pengawasan terkait politik uang yang biasanya gencar terjadi pada saat pemilu atau pilkada.

Ansar turut mengimbau partai pengusung, relawan serta masyarakat yang mendukung paslon Ansar-Nyanyang untuk bersama-sama menghindari praktik politik uang di Pilkada 2024.

"Kami berusaha maksimal tidak melakukan hal itu, karena politik uang bisa merusak demokrasi," ujarnya.

Senada, calon Wakil Gubernur Kepri nomor urut dua Aunur Rafiq berkomitmen menolak politik uang pada masa kampanye, karena merupakan salah satu bentuk kecurangan dalam pesta demokrasi.

Selain itu, ia pun mengingatkan para pendukung dan relawan paslon Rudi-Rafiq untuk bersama-sama menjauhi kampanye negatif, seperti menjelekkan paslon lain, ujaran kebencian, hingga menyebarkan hoaks atau berita bohong.

"Mari, jadikan pilkada ini sebagai ajang adu ide atau gagasan untuk membangun Kepri, bukan justru saling menyerang atau menjatuhkan satu sama lainnya," ucap Rafiq.

Sementara, Ketua KPU Indrawan Susilo mengatakan deklarasi kampanye damai sebagai langkah awal menyongsong tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

Deklarasi damai merupakan wujud komitmen penyelenggara pilkada, forum koordinasi pimpinan daerah atau forkopimda, pemerintah, paslon, dan masyarakat untuk menyelenggarakan kampanye sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Selama 59 hari, paslon akan melaksanakan kampanye guna menawarkan visi dan misi kepada masyarakat," ujar Indrawan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE