PM Palestina gambarkan Israel 'negara durhaka'

id Perdana Menteri Mohammad Mustafa ,Palestina,DK PBB,Israel

Hamilton, Kanada (ANTARA) - PM Palestina Mohammad Mustafa pada Jumat (27/9) menggambarkan Israel sebagai "negara durhaka", dan mengatakan Israel harus dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan yang mereka lakukan di Gaza.

"Mereka telah menyerang kota-kota di Tepi Barat. Mereka menyerang warga Palestina yang tidak bersenjata, dan kini kita melihat mereka menembaki warga Lebanon," kata Mustafa pada sidang Dewan Keamanan PBB yang membahas situasi di Palestina.

"Mereka melanggar kedaulatan Lebanon, yang secara terang-terangan melanggar Piagam PBB dan hukum internasional," kata dia.

Israel "bertindak sebagai negara jahat sebab mereka yakin berada di atas hukum dan berhak atas hal-hal yang tidak berhak dimiliki negara lain," kata PM.

"Israel terus melancarkan agresi, sehingga mendorong seluruh wilayah menuju perang terbuka," ujarnya, seraya mengatakan bahwa Israel berencana "menyingkirkan rakyat Palestina dan merampas tanah mereka".

"Kita membutuhkan sebuah skema internasional dengan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengubah fakta di lapangan," ujarnya.

Menurut PM, diperlukan langkah-langkah konkret dari pihak internasional terkait solusi dua-negara beserta implementasinya dalam kerangka batas wilayah 1967.

"Palestina yang merdeka menjadi satu-satunya kunci yang dapat membuka masa depan yang damai bagi kawasan kita dan mengeluarkan potensi yang dimilikinya," kata Mustafa.

Sementara itu, Delegasi Indonesia walkout dari ruangan Sidang ke-79 Majelis Umum PBB, di New York, Amerika Serikat, Jumat (27/9), sebagai bentuk protes saat PM Israel Benjamin Netanyahu hendak berpidato.

Forum riuh dengan banyaknya delegasi dari berbagai negara yang walkout.

Menurut Kemlu RI, sejumlah negara yang walkout merupakan negara anggota Organisasi Kerjasama Islam, Liga Arab, dan Gerakan Non Blok antara lain Kuwait, Iran, Pakistan, Malaysia, dan Kuba.
Sumber: Anadolu

Israel klaim

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE