
Ombudsman Bangun Kantor Perwakilan di Batam

Batam (ANTARA Kepri) - Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsmen Republik Indonesia, akan membangun kantor perwakilan di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Rencananya pada Juli akan mulai pelayanan di Batam, walaupun hingga kini belum ditentukan tempatnya di wilayah mana. Kantor perwakilan Batam bukan hanya untuk menerima aduan pelayanan publik Kota Batam, namun termasuk Kepulauan Riau (Kepri)," kata Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana di Batam, Selasa.
Ia mengatakan, Batam penting karena sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi sangat tinggi akan banyak menimbulkan masalah, baik dari urbanisasi yang mengakibatkan angka pertumbuhan penduduk yang tinggi ataupun masalah lain seperti pelayanan pendidikan, TKI dan ketenagakerjaan.
"Dengan dibentuknya kantor Ombudsman di Batam, akan mempermudah mayarakat dalam menyampaikan keluhannya. Ombudsman juga menerima keluhan tentang sengketa buruh," kata dia.
Menurut Danang, saat ini kasus aduan pelayanan dari Batam ke kantor pusat Ombudsman sudah banyak namun kurang mendapat penanganan yang baik.
Ia mengatakan, hingga saat ini sudah memiliki tujuh kantor perwakilan Yogyakarta yang mencakup wilayah pelayanan Provinsi Jawa Tengah dan Yogyakarta, perwakilan Jawa Barat, perwakilan Surabaya.
Selanjutnya, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga mencakup pelayanan Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatra Utara, dan kantor perwakilan Sulawesi Utara untuk menerima pengaduan seluruh Sulawesi dan Gorontalo.
"Selain Provinsi Kepri yang akan dibangun di Batam, tahun ini ada empat kantor perwakilan yang akan dibangun di provinsi lain," kata dia.
Ia berharap, dengan pembangunan kantor perwakilan di beberapa provinsi tersebut akan semakin banyak kasus pengaduan pelayanan publik yang dapat diselesaikan.
"Selama ini banyak sekali mengaduan namun banyak yang belum bisa ditangani secara baik. Keberadaan kantor perwakilan diharapkan akan bisa membantu," kata Danang.
Selain itu, ia juga mengatakan, pembentukan kantor perwakilan juga bisa meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan di daerah.
(KR-LNO/N002)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
