
BPK Sinergi Diterapkan di Kepri

Batam (ANTARA Kepri) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menerapkan BPK Sinergi di Provinsi Kepulauan Riau.
BPK Sinergi merupakan lanjutan dari nota kesepahaman yang disepakati Kepala BPK Kepri dengan delapan kepala pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi di Kepulauan Riau, Selasa.
Kepala BPK, Hadi Poernomo mengatakan BPK Sinergi merupakan penggabungan dari elektronik BPK RI dengan data elektronik auditee.
"BPK Sinergi akan mengurangi KKN secara sistemik," kata dia.
Selain itu, BPK Kepri juga mendukung optimalisasi penerimaan negara dan mendukung efesiensi dan efektivitas pengeluaran negara.
"Apabila inisiatif BPK dapat direalisasikan maka optimalisasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara akan lebih cepat terwujud hingga diharapkan dapat dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat," kata dia.
Sementara itu, BPK bersama kepala daerah kabupaten kota dan provinsi se-Kepri menandatangani nota kesepahaman tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data Dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Penandatangan nota kesepahaman disaksikan Ketua BPK RI Hadi Poernomo, Anggota V BPK RI Sapto Amal Damandari, Anggota VII BPK RI Bahrullah Akbar, Sekjen BPK RI Hendar Ristriawan, Plh Auditor Utama Keuangan Negara V Bambang Pamungkas, Gubernur Kepri M Sani dan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis.
Hadi Poernomo mengatakan nota, kesepahaman itu adalah langkah strategis dalam melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK RI.
"Hal ini dalam rangka mewujudkan sinergi antara BPK RI dengan para pemangku kepentingan di daerah," kata dia.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kepri, Parna mengatakan, nota kesepahapan itu merupakan langkah untuk pemerintah daerah agar mengetahui cara dalam mengakses pusat data yang akan didirikan.
Dalam kesempatan itu, Parna meminta Pemerintah Daerah menjamin keamanan data.
"Jaringan yang digunakan adalah jaringan internet, kedua belah pihak harus bisa menjaga keamanan data, harus menjamin data ini hanya bisa diakses BPK, dan kami juga menjamin keamanan data," kata dia.
(Y011/I006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
