BNM Pastikan Ikan Berformalin Telah Sampai Pakistan

id BNM,bintan,nusantara,mulya,reekspor,ikan, Berformalin,batam, Pakistan,karantina

Batam (ANTARA Kepri) - PT Bintan Nusantara Mulya memastikan reekspor 25 ton ikan berformalin yang dilakukan dari Kota Batam, Kepulauan Riau pada 29 Februari 2012, telah sampai ke negara asalnya di Pakistan.

"Kami telah menerima konfirmasi tentang kepastian kedatangan ikan tersebut di Pakistan pada 14 Maret kemarin," kata Perwakilan PT Bintan Nusantara Mulya (BNM), Azis di Batam, Kamis.

Ia menyatakan, informasi tersebut memastikan bahwa kecurigaan ikan berformalin tersebut akan masuk ke daerah lain di Indonesia tidak terjadi.

"Memang sempat ada kecurigaan kalau ikan tersebut tidak benar-benar direekspor. Namun kami membuktikan bahwa ikan benar-benar kami reekspor," kata dia.

Ia mengatakan, setelah surat resmi diterima, PT BNM akan kembali berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memberi keterangan pers bahwa kami tidak melakukan kesalahan.

"Kemarin BP Batam berjanji akan menyampaikan pada media kalau ikannya sudah sampai ke Pakistan. Tentunya kami ingin ada perbaikan nama baik perusahaan," sambung Azis.

Setelah kasus ini, kata dia, PT BNM akan berkoordinasi dengan perusahaan yang berkantor induk di Jakarta sebelum melakukan impor ikan untuk memenuhi kebutuhan di Batam.

"Kejadian kemarin merupakan pengalaman berharga bagi kami. Kami akan berkoordinasi dengan pusat agar tidak terulang lagi," kata Azis.

Sementara Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan berdasarkan informasi yang ia miliki, ikan berformalin tersebut akan tiba di Pakistan pada 17 Maret.

"BP Batam akan menerbitkan izin baru setelah proses reekspor tersebut selesai," kata dia.

Djoko mengatakan, selama ini BP tidak pernah membekukan izin impor PT BNM.

Stasiun Karantina Ikan Kelas I Batam pada 14 Februari 2012 menemukan satu kontainer ikan dari Pakistan mengandung formalin. Ikan tersebut belum sempat dipasarkan di Batam.

Setelah melakukan beberapa pertimbangan akhirnya ikan tersebut direekspor kembali ke Paksitan pada 29 Februari 2012.

(KR-LNO/E001)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE