Tangerang (ANTARA) - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan JFN (24), sopir truk kontainer nomor polisi B9727 UEU yang menabrak pengendara 16 kendaraan dan pejalan kaki di Kota Tangerang, menjadi tersangka kecelakaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Minggu mengatakan penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Sabtu (2/11) dan kemudian dilakukan penahanan terhadap sopir ugal-ugalan tersebut.
Kapolres juga mengatakan penetapan tersangka juga berdasarkan olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya serta pemeriksaan saksi-saksi.
"Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan dan gelar perkara, JFN telah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres.
Tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp20 juta. "Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Kapolres Kombespol Zain.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine dari JFN juga dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis methampetamin. "Hasil labnya positif, sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba," ungkap Zain.
Adapun kronologi kejadian tersebut, diawali Truk Wing Box tronton yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh ini menabrak bemper belakang mobil suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic Light (TL) arah Kodim.
Baca juga:
Supir truk kontainer ugal-ugalan di Tangerang positif narkoba
Supir truk kontainer di Tangerang masih perawatan medis usai diamuk massa
Polisi pastikan tidak ada korban meninggal ditabrak truk kontainer ugal-ugalan di Tangerang
Berita Terkait
Rp1 miliar ditemukan KPK dalam OTT Pj Wali Kota Pekanbaru
Selasa, 3 Desember 2024 13:27 Wib
Pelabuhan Batam Centre masih sepi menjelang Natal dan tahun baru
Selasa, 3 Desember 2024 11:58 Wib
Polda Kepri tertibkan lagi rumah terduga narkoba di Kampung Madani
Selasa, 3 Desember 2024 11:26 Wib
Tingkat partisipasi pemilih Pilkada Kota Tanjungpinang 56 persen
Selasa, 3 Desember 2024 6:48 Wib
Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar terjaring OTT
Selasa, 3 Desember 2024 5:16 Wib
Polisi periksa 8 saksi kasus anak yang aniaya ayah hingga tewas
Senin, 2 Desember 2024 19:26 Wib
Dispora Kota Batam sukses gelar dua program baru di tahun 2024
Senin, 2 Desember 2024 17:03 Wib
Anak yang bunuh ayah dan nenek dititipkan di rumah aman
Senin, 2 Desember 2024 16:44 Wib
Komentar