Batam (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Forkopimda Kepri) menyusun langkah konkret pemberantasan narkoba guna menciptakan generasi emas 2045 serta mewujudkan 100 hari Astacita Presiden Prabowo Subianto.
Upaya konkret itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah di Makopolda Kepri, Kota Batam, Senin, dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Teguh Subroto, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Sugiarto Doso Saputro, dan sejumlah perwakilan dari BNNP, Korem 033/WP, Lantamal IV, Kejari Batam, PN Batam, BP Batam, Dinas Kesehatan, ormas Granat, serta instansi terkait lainnya.
Dalam arahanya, Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri menyampaikan narkoba menjadi permasalahan setiap negara termasuk Indonesia, namun 90 persen narkoba yang masuk ke dalam negeri berasal dari luar negeri.
“Saking meluasnya peredaran narkoba di belahan dunia, khususnya di Asia bagian Selatan yang dikendalikan oleh kelompok mafia menjadikan Indonesia sebagai target karena jumlah penduduk yang banyak,” kata Yan.
Di menyebut Indonesia sebagai wilayah maritim, memiliki jalur-jalur “tikus” yang digunakan para pengedar untuk memasukkan narkoba. Khususnya wilayah Kepri, narkoba yang masuk tidak lagi dalam jumlah kilogram, tapi sudah hitungan ton.
“Bentangan perbatasan laut yang begini luas menimbulkan dampak yang signifikan terhadap peluang masuk narkoba di wilayah Kepri untuk dapat didistribusikan ke wilayah negara kesatuan Republik Indonesia ini,” katanya.
Di sisi lain, berkembangnya tempat-tempat hiburan malam di sejumlah kota besar, serta munculnya kampung-kampung yang jadi pusat penimbunan narkoba, menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama seluruh aparat penegak hukum dan instansi serta lembaga pemerintah terkait untuk bersama-sama melakukan upaya memberantas penyalahguna dan peredaran gelap narkoba.
Kota Batam sendiri, terdapat Kampung Aceh yang terletak Kelurahan Muka Kuning. Salah satu kampung yang dikenal seluruh Indonesia sebagai kampung narkoba.
Forkompimda Kepri mencanangkan pemberantasan narkoba secara komprehensif, dimulai dengan mengubah wajah Kampung Aceh, Muka Kuning, menjadi kampung madani bebas dari narkoba.
Yan optimistis pencanangan Kampung Aceh menjadi Kampung Madani bebas narkoba menjadi pijakan untuk mewujudkan pemberantasan narkoba yang efektif di wilayah Kepri, sebagaimana program pemerintah peniadaan kampung narkoba di seluruh Indonesia.
“Kondisi Kampung Aceh sudah padat dan semrawut, mau tidak mau setelah dicanangkan Forkopimda, sepekan ini menjadi prioritas karena 100 hari Astacita. Siapapun yang terlibat, akan dilaporkan secara rutin apa hasilnya program peniadaan kampung narkoba di seluruh Indonesia. Karena ini salah satu program prioritas yang harus dicanangkan dan dibuktikan bisa dilakukan oleh Forkopimda yang ada,” kata Yan.
Kajati Kepri Teguh Subroto mendukung penuh program pemerintah dalam pemberantasan narkoba, dan pencanangan Kampung Aceh sebagai kampung madani bebas dari narkoba.
Berbagai upaya telah dilakukan Kejaksaan dalam memberikan efek jera pada pemberantasan narkoba, kata Teguh, dalam sehari ada empat kasus narkoba yang terdakwa dituntut mati. Dan rata-rata perkara narkoba dituntut di atas 10 tahun oleh jaksa penuntut umum.
“Hanya yang mengherankan kami, dengan tuntutan maksimal itu tidak menekan bagaimana peredaran narkoba di Kepri,” ujarnya.
Menurut Teguh, perlu kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan, serta elemen masyarakat dalam memberantas narkoba di Kepri. Kemudian, pengawasan yang optimal di wilayah-wilayah perairan yang menjadi akses masuk dari luar.
Dia mengatakan bahwa para kurir dan bandar narkoba yang sudah tertangkap dan menjalani sidang sudah mempunyai pola pikir siap dengan dihukum mati bila tertangkap, tapi jika tidak ditangkap mereka akan kaya raya.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Sugiarto Doso Saputro mewakili Plh Gubernur Kepri menyambut baik komitmen Kapolda Kepri mencanangkan Kampung Aceh sebagai kampung madani bebas narkoba.
Untuk mewujudkan itu, kata dia, selain melibatkan semua pemangku kepentingan terkait, juga harus melibatkan masyarakat yang menempati kawasan itu untuk diedukasi dan diubah pola pikirnya agar tidak lagi terlibat dengan narkoba.
“Pekerjaan ini tidak mudah, butuh komitmen bersama. Warga yang terdampak kasus ini harus bersama-sama menjadikan kampung sehat madani. Jangan sibuk-sibuk berantas narkoba, tapi masyarakat Kampung Aceh sendiri tidak mau berubah. Libatkan mereka wujudkan kampung sehat madani ini,” kata Sugiarto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Forkopimda Kepri susun langkah konkret pemberantasan narkoba
Komentar