Kejari bersama Pemkot Batam panen raya jagung di Rempang

id panen jagung, kejari batam, astacita, pemko batam, kota batam, rempang, kepri

Kejari bersama Pemkot Batam panen raya jagung di Rempang

Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma memimpin panen jagung perdana di Kelurahan Rempang Cate, Kota Batam, Kepri, Senin (4/8/2025). ANTARA/HO-Kejari Batam

Batam (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kota Batam bersama pemerintah kota setempat melakukan panen raya jagung yang ditanam di lahan seluas tiga hektare di wilayah Pantai Tiga Putri Kelurahan Rempang Cate, Senin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Batam) I Wayan Wiradarma mengatakan panen raya ini menunjukkan komitmen pihaknya dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.

"Panen raya ini bentuk konkret dukungan terhadap salah satu Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI, yakni memperkuat ketahanan pangan nasional," kata Wayan dalam keterangannya dikonfirmasi, Senin.

Kejari Batam melakukan penanaman jagung perdana pada 28 Mei 2025, yang diserahkan kepada kelompok tani binaan, dengan nilai mencapai Rp24 juta.

Setelah kurang dari tiga bulan, jagung-jagung tersebut dapat dipanen secara bertahap, dan hasil panen diserahkan untuk kelompok tani binaan Kejari Batam dan masyarakat sekitar.

Wayan menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan nasional, termasuk melalui pendampingan hukum pada bidang perdata, dan tata usaha negara terhadap instansi-instansi seperti kegiatan pada hari ini.

Menurut dia, keberhasilan panen jagung ini merupakan hasil dari sinergi dengan Dinas Ketahanan dan Pertanian Kota Batam.

"Kami berharap panen raya ini menjadi semangat bersama membangun kemandirian pangan yang berkelanjutan," kata Wayan.

Baca juga: Aparat endus modus selundupkan narkoba dalam tubuh kembali marak di Kepri

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batam Priandi Firdaus menjelaskan Kejari Batam telah terlibat dalam berbagai kegiatan strategis untuk mendukung ketahanan pangan seperti, pengembangan usaha budidaya cabai, sayuran dataran rendah, buah-buahan dan tanaman obat.

"Juga pemberian bantuan sarana pertanian, implementasi program smart farming dan urban farming di Kota Batam yang menyasar kelompok tani dan kelompok wanita tani," ujarnya.

Selain itu, kata dia, panen raya ini juga menjadi ajang untuk mempererat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat serta bukti nyata keberhasilan pendampingan hukum yang dilakukan secara humanis dan produktif.

"Kejari Batam menegaskan komitmen dalam menghadirkan keadilan dan kebermanfaatan hukum yang menyentuh langsung kepentingan rakyat," kata Priandi.

Dia menambahkan panen raya ini menjadi bukti bahwa pendekatan hukum tidak hanya berfungsi dalam penindakan, tetapi juga dalam pembinaan, pendampingan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Bulan Imunisasi Anak Sekolah, Dinkes Batam sasar 76.079 anak

Turut hadir dalam kegiatan panen raya ini Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat serta para petani binaan Kejari Batam.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapresiasi sinergi lintas sektor yang berkontribusi bagi pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan Astacita dan arah pembangunan Kota Batam.

Amsakar menekankan substansi pembangunan terletak pada tiga hal, yakni mengadakan apa yang belum ada, meningkatkan apa yang telah ada, serta memberdayakan masyarakat.

Dia menyebut kegiatan panen raya ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah untuk menekan angka inflasi di daerah.

"Kalau ada lahan potensial yang bisa dikelola, mari manfaatkan. Ke depan, bukan hanya petani, tapi juga nelayan harus diberdayakan," kata Amsakar.

Baca juga: Lanud Hang Nadim dan Avsec bagikan bendera ke masyarakat tumbuhkan nasionalisme

Baca juga: BP Batam apresiasi aksi tanam 1.000 pohon di DTA Duriangkang

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE