Logo Header Antaranews Kepri

Fraksi DPRD Kepri Sepakat Bentuk Mitra Koalisi

Minggu, 25 Maret 2012 20:18 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Tujuh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau sepakat untuk membentuk mitra koalisi tahun 2012-2014 untuk membangun pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Mitra koalisi fraksi dibangun sebagai bentuk kesepahaman seluruh anggota legislatif bahwa tidak ada istilah oposisi di DPRD, melainkan daya kritis dan koreksi terhadap pemerintah. Karena berdasarkan UU 32/2004 tentang Otonomi Daerah bahwa DPRD merupakan bagian yang tidak terpisah dengan pemerintahan daerah yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan," ujar Wakil Ketua DPRD Kepri, Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Minggu.

Ia mengemukakan, DPRD Kepri memiliki Fraksi Golongan Karya, Fraksi Demokrat, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi PPP Plus dan Fraksi Pelopor Nurani Peduli Damai Indonesia Baru (PNDPIB).

Pembentukan mitra koalisi di DPRD Kepri disepakati dalam pertemuan tertutup membahas permasalahan penetapan anggota fraksi di dalam alat kelengkapan untuk masa jabatan 2,5 tahun.

Pembentukan mitra koalisi untuk mendorong keharmonisan di tubuh lembaga legislatif tersebut dalam menetapkan anggota fraksi ke dalam alat kelengkapan.

Dalam pertemuan tersebut juga menghasilkan beberapa butir kesepakatan bersama yaitu sepakat berkoalisi dalam pemilihan pengurus komisi, badan kehormatan, dan badan legislasi. Mengedepankan kepentingan kerja sama koalisi berdasarkan asas musyawarah dan mufakat.

Seluruh fraksi juga sepakat mendukung pemerintahan Sani-Soerya sepanjang kebijakan yang diambil berpihak kepada rakyat dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Mengedepankan dialog dan musyawarah dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah jika terjadi perbedaan dalam kebijakan pemerintah.

"Kami juga sepakat dalam menentukan kebijakan, pandangan dan sikap di DPRD, dengan melakukan komunikasi yang baik dengan mitra koalisi. Dalam menentukan pimpinan panitia khusus juga dilakukan oleh semua fraksi secara bergiliran," ungkap Iskandar yang diusung Partai Keadilan Sejahtera.

Iskandar masih merahasiakan hasil kesepakatan anggota DPRD Kepri yang ditetapkan sebagai pengurus di komisi, badan kehormatan dan badan legislasi. Nama-nama anggota legislatif yang menjabat di alat kelengkapan diumumkan pada saat rapat paripurna.

"Tidak etis kalau saya beberkan sekarang, karena itu tugas masing-masing fraksi. Lebih baik menunggu jadwal rapat paripurna yang ditetapkan oleh badan musyawarah," katanya.

Ia mengungkapkan, pada pertemuan pengurus tujuh fraksi di Batam tersebut juga menginginkan adanya kebersamaan antara seluruh fraksi. Karena itu, berdasarkan pengalaman 2,5 tahun sebelumnya dalam penentuan pimpinan komisi dan alat-alat kelengkapan lainnya diubah sistemnya, dengan mengedepankan asas musyawarah dan mufakat.

"Kami ingin meniru seperti di DPR RI, mempertimbangkan urutan perolehan kursi dan kami juga mempertimbangkan adanya partai-partai yang bergabung dalam satu fraksi yang jumlah anggotanya banyak seperti Fraksi PPP Plus dan PNDPIB. Pimpinan DPRD dan pimpinan Komisi serta pimpinan alat-alat kelengkapan lain adalah kolektif dan kolegial jadi harus mengedepankan dengan musyawarah apalagi tidak ada fraksi atau partai di DPRD Provinsi Kepri yang 'single majority' (pemenang lebih dari 50 persen)," ujarnya.

(KR-NP/E010)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026