
Perampok Toko Emas Ciputat Diringkus di Batam

Batam (ANTARA Kepri) - Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Batam Rempang Galang (Barelang) menangkap LB, seorang terduga perampok empat toko emas di Pasar Ciputat, Tangerang Provinsi Banten beberapa waktu lalu.
"Ia ditangkap di kawasan Ruko Nagoya Newton, Lubuk Baja, Rabu sekitar pukul 00.10 WIB," kata Kanit IV Jatanras Polresta Barelang, Iptu Chrisman Panjaitan mendampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yos Guntur di Batam, Rabu.
LB, kata dia, satu dari 12 tersangka pelaku perampokan yang berhasil menggondol 16 kilogram emas dari empat toko emas di kawasan Ciputat.
Sebanyak 9 tersangka lainnya sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya berapa waktu lalu, sementara LB bersama dua rekan lainnya melarikan diri dan dinyatakan sebagai buronan.
"Saat akan ditangkap, LB sempat mencoba lari dan terpaksa kami lumpuhkan," kata dia.
LB, di Mapolresta Barelang mengatakan, dalam aksi tersebut hanya menjalankan tugas sebagai sopir salah satu dari dua mobil yang digunakan untuk perampokan.
Setelah mendapatkan bagian sebesar Rp95 juta, kata dia, ia melarikan diri ke Purwokerto, kemudian ke Yogyakarta dan hingga akhirnya terbang ke Batam.
Ia mengatakan, rencananya membuka usaha rumah makan di Batam dari hasil uang merampok tersebut.
"Saya baru tiga minggu tiba di Batam, dengan maksud menjalankan usaha saya sudah membayar sewa ruko sebesar Rp35 juta untuk satu tahunnya," ujarnya.
Sebelumnya, selain 9 pelaku lain yang ditangkap, sebanyak enam pucuk senjata api yang diduga milik komplotan perampok empat toko emas di Ciputat, juga disita Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Kepala Subdirektorat Tanah dan Bangunan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan di Jakarta, Senin (12/3) mengatakan, pihaknya masih mencari pelaku utama berinisial AN alias H alias BI.
Dia diduga memerintahkan anggota penjahat lain mengumpulkan senjata api berjumlah 14 pucuk.
(KR-LNO/S023)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
