Batam (ANTARA) - Sebanyak 220 Kepala Keluarga (KK) terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City telah bergeser ke hunian sementara, dan 37 diantaranya telah tempati rumah baru tipe 45 di atas tanah seluas 500 meter persegi di Tanjung Banun.
“Rencana investasi Rempang Eco City harus memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dan tidak merugikan masyarakat serta mendahulukan kepentingan masyarakat,” kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait melalui siaran pers yang diterima pada Senin (11/11).
Pihaknya juga telah melakukan upaya-upaya konkret untuk mendukung pemukiman kembali penduduk, antara lain lahan, rumah pengganti dan relokasi sementara.
“Jadi sebelum warga menempati rumah baru, warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara juga akan dijamin, diberikan santunan setiap bulan mulai dari sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap KK dan santunan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa,” jelasnya lagi.
Sebagai informasi, Rempang dikembangkan untuk dapat menjadi tujuan investasi baru di Indonesia atau sebagai The New Engine of Indonesian's Economic Growth. Dengan nilai investasi yang mencapai 381 triliun, pihaknya mengapresiasi kepada stakeholder dan masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan proyek strategis nasional Rempang Eco-City.
"BP Batam terus berupaya merealisasikan investasi di Rempang, semoga upaya bersama ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ujar Tuty mengakhiri.
Baca juga:
BP Batam: 26 KK telah tempati rumah baru di Tanjung Banun
Sertifikat Hak Milik 133 rumah baru warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City terbit
Berita Terkait
Penerimaan pajak daerah di Batam capai Rp1,3 triliun
Kamis, 12 Desember 2024 18:17 Wib
Kejati Kepri tangani 10 dugaan perkara korupsi sepanjang 2024
Kamis, 12 Desember 2024 17:22 Wib
Penerimaan retribusi parkir Kota Batam capai Rp9,6 miliar
Kamis, 12 Desember 2024 16:43 Wib
Pemprov Kepri tetapkan upah minimum sektoral 2025, ini besarannya
Kamis, 12 Desember 2024 16:08 Wib
Pemkot Batam optimis jadi percontohan upaya penanganan stunting
Kamis, 12 Desember 2024 15:38 Wib
Gratis PBB di Batam berlaku untuk objek pajak di bawah Rp120 juta
Kamis, 12 Desember 2024 15:26 Wib
Bakamla kolaborasi gelar Makan Bergizi Gratis di SDN Batam
Kamis, 12 Desember 2024 15:04 Wib
Relaksasi regulasi dan promosi golf keluarga jadi rencana strategis Disbudpar Batam 2025
Kamis, 12 Desember 2024 14:41 Wib
Komentar