
Bupati: Putuskan Kontrak Perusda dan Tiga Bintang

Natuna (ANTARA Kepri) - Bupati Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Ilyas Sabli menyatakan akan memutuskan kontrak antara perusahaan daerah (perusda) Natuna dan PT Tiga Bintang akibat permasalahan listrik di Natuna yang tak kunjung selesai.
"Putuskan saja kontrak kerja jika terus bermasalah. Artinya kontraktor tidak mampu," ujarnya di Midai, Natuna, Minggu.
Menurut catatan, giliran pemadaman listrik sering terjadi di Midai selama pelaksanaan MTQ VI tingkat Kabupaten tahun 2012 yang juga dihadiri bupati.
Bupati mengatakan, Perusda dalam kontrak kerja tersebut membeli daya listrik dari pihak PT Tiga Bintang dan Pemda, ujarnya, sudah menganggarkan anggaran tetap subsidi.
"Tahun 2012 sudah dialokasikan sebesar Rp75 miliar untuk empat kecamatan, yakni Bunguran Timur, Klarik, Midai dan Serasan," jelasnya.
Namun, menurut dia, masih sering terjadi pemadaman bergilir di kecamatan tersebut dengan berbagai alasan seperti akibat kerusakan pembangkit dan alasan lainnya.
Sementara itu, Direktur Perusda, Suparman menjelaskan bahwa pembangkit listrik yang rusak sudah dalam tahap perbaikan.
"Besok Selasa sudah selesai," ujarnya. Ia menuturkan, keterlambatan perbaikan terjadi karena alat yang dipesan dari Singapura tertahan selama lima hari di Bea Cukai Batam.
Empat unit pembangkit listrik (generator) mengalami kerusakan mesin termasuk salah satu yang berdaya 700 KVA sehingga sangat mempengaruhi kelancaran pasokan aliran listrik di Ranai.
Perusda melakukan kontrak dalam pembelian daya listrik sebesar 1800 KWH dengan harga Rp4400 per KWH.
"Kontrak antara Perusda dengan PT Tiga Bintang dilakukan sejak tahun 2007 dan akan berakhir 31 Agustus 2012 ini," tuturnya.
Semula Perusda mengancam akan menjatuhkan sanksi pada PT Tiga Bintang dengan tidak melakukan pembayaran jika dalam seminggu terhitung 21 Maret kerusakan empat unit mesin tidak teratasi.
"Kita tidak akan membayar untuk dua bulan," tegasnya.
Di Kecamatan Ranai saja, akibat rusaknya generator tersebut, terpaksa diberlakukan pemadaman bergilir selama sekitar enam jam setiap dua hari.
(KR-RST/N001)
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
