Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menggelar bimbingan teknis (bimtek) cara mengelola uang negara dengan baik dan benar untuk badan adhoc di daerah itu.
Ketua KPU Kabupaten Natuna Kusnaidi saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Rabu mengatakan, peserta bimtek meliputi ketua, sekretaris dan staf keuangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Tujuannya agar para penyelenggara pemilu di kecamatan, desa dan kelurahan tidak salah dalam mengelola keuangan negara.
"Kegiatannya kami selenggarakan selama tiga hari, karena pesertanya banyak sekitar 300 lebih, jadi kami buat tiga gelombang mulai 8-10 Juli 2024," ucap dia.
Kata dia, narasumber pada bimtek tersebut antara lain, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kepri, KPU RI, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai, dan Bank Republik Indonesia (BRI).
Baca juga: KPU Natuna-Kepri sosialisasikan kode etik ke badan ad hoc
Ia menjelaskan materi yang diberikan antara mengenai peraturan keuangan, akuntabilitas pengelolaan keuangan, hak dan kewajiban terkait perpajakan dan beberapa hal lainnya yang masuk dalam pengelolaan keuangan negara.
"Ada lima narasumber yang memberikan materi," ujar dia.
Menurut dia, bimtek tersebut perlu diberikan guna memudahkan dan menjadi pengingat agar badan adhoc mengelola uang negara dengan baik dan benar. Ia berharap semua tahap Pilkada 2024 berjalan dengan lancar.
"Kami mau menyamakan persepsi agar pekerjaannya lebih mudah dan cepat diselesaikan," imbuh dia.
Baca juga: KPU Batam ingatkan anggota DPRD terpilih serahkan LHKPN
Baca juga: KPU Batam ingatkan anggota DPRD terpilih serahkan LHKPN
Komentar