Pemkab Natuna gelar bimtek cara mengolah hasil perikanan sesuai standar

id Perikanan,UPI,Sertifikat Kelayakan Pengolahan,unit pengolah ikan,Rodhial huda,Bimtek,Bimbingan teknis ,Natuna,kepri

Pemkab Natuna gelar bimtek cara mengolah hasil perikanan sesuai standar

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda saat memyematkan tanda peserta bimtek penerapan standar kelayakan pengolahan perikanan (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), menggelar bimbingan teknis (bimtek) cara mengolah hasil perikanan dengan baik dan benar atau sesuai standar.

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda di Natuna, Selasa, mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Natuna di Kecamatan Bunguran Timur pada Selasa.
 
Ia menilai, bimtek itu perlu diberikan guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para peserta yang merupakan warga setempat.

"Semoga pelatihan ini bermanfaat untuk kehidupan berkelanjutan," ucapnya. 
 
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna Hadi Suryanto mengatakan peserta yang mengikuti bimtek sebanyak 30 orang, dengan rincian 22 orang pelaku usaha pengolahan ikan yaitu kelompok pengolah dan pemasar (Poklahsar) dan Unit Pengolah Ikan (UPI), tujuh orang dari penyuluh perikanan bantu, dan satu orang dari kelompok masyarakat pengawas.
 
"Kegiatan dilaksanakan selama 17-20 September 2024," ucap dia.
 
Bimtek itu, lanjutnya, bertujuan memberikan arahan dan informasi kepada para pelaku usaha perikanan skala mikro dan kecil tentang bagaimana cara untuk mendapatkan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) agar hasil olahannya bisa terjamin mutu dan keamanannya.
 
"Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pelaku usaha tentang cara pengolahan ikan yang baik dan memenuhi persyaratan sanitasi serta memudahkan pelaku usaha UPI dalam memahami pengajuan permohonan penerbitan SKP," ujarnya.
 
Ia berharap dengan mengantongi SKP, UPI dapat bersaing di pasar dalam dan luar negeri serta mempunyai mutu dan keamanan yang baik sehingga aman untuk dikonsumsi.
 
"Saat ini ada tiga pelaku usaha pengolahan ikan yang telah memiliki SKP," ucapnya.

Baca juga: BPBD Natuna imbau warga untuk waspadai cuaca ekstrem

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE