KPU dan Bawaslu Karimun pastikan APK diturunkan sebelum masa tenang

id kepri karimun,apk,pilkada 2024,kpu karimun,bawaslu karimun

KPU dan Bawaslu Karimun pastikan APK diturunkan sebelum masa tenang

Tangkapan layar - Ketua KPU Karimun Mardanus. ANTARA/Amandine Nadja

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), untuk memastikan alat peraga kampanye (APK) sudah turun dan bersih sebelum masa tenang Pilkada 2024.

Ketua KPU Karimun Mardanus saat dihubungi di Batam, Sabtu, mengatakan masa tenang yang dimulai pada 24 November menjadi momen krusial untuk menyiapkan suasana kondusif menjelang pemungutan suara.

"Pihak KPU harus memastikan semua APK sudah diturunkan sebelum masa tenang. Untuk APK yang difasilitasi oleh KPU, akan kami kejar, sementara yang diserahkan oleh pihak lain, akan menjadi tanggung jawab masing-masing pihak," ujarnya.

Mardanus mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim ketiga pasangan calon untuk proaktif dalam hal membersihkan APK pada masa akhir kampanye.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Karimun Muhammad Iskandar menyatakan pihaknya akan turut serta melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan pelaksanaan pembersihan APK berjalan lancar.

“Kami akan melakukan pengawasan bersama di tingkat kecamatan dan kelurahan supaya jika ada titik-titik yang belum diturunkan, akan segera dilaporkan ke KPU untuk ditindaklanjuti,” katanya.

“Untuk penurunan dan pembersihan APK tidak mengenal waktu, jadi dilaksanakan seharian sampai batas waktu 23.59 pada tanggal 23 November. Semua pihak berkoordinasi, termasuk dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas),” tambah ketua Bawaslu itu.

Langkah bersama KPU dan Bawaslu, kata dia, ini merupakan upaya untuk menciptakan suasana yang tertib dan damai menjelang pemilu.

Menurut dia, dengan pengawasan ketat dan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh proses penurunan APK dapat selesai tepat waktu, sehingga masa tenang benar-benar menjadi momen refleksi bagi masyarakat sebelum memberikan hak pilihnya pada 27 November 2024.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE