Batam (ANTARA) - Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mendukung peninjauan ulang terhadap sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang sedang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan zonasi tidak cocok diterapkan di daerah dengan keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan, seperti yang masih terjadi di beberapa wilayah di Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Peninjauan ulang ini penting karena kalau sarana dan prasarana pendidikan sudah merata di seluruh titik, zonasi bisa diterapkan. Tapi kalau belum, kebijakan ini justru menimbulkan masalah baru," ujar dia di Batam, Rabu.
Baca juga: Pemkot Batam siagakan 17 alat berat guna antisipasi banjir
Ia menjelaskan sistem zonasi saat ini kerap menyulitkan siswa dari kawasan pemukiman untuk masuk ke sekolah negeri yang diinginkan. Hal tersebut menyebabkan banyak siswa berprestasi yang tidak mendapatkan akses.
“Di daerah seperti Batam Kota, misalnya, ada pemukiman besar tapi minim sekolah negeri. Akibatnya, banyak anak yang gagal masuk sekolah favorit hanya karena jarak," katanya.
Sebagai alternatif, Amsakar mengusulkan sistem penerimaan berbasis peringkat atau nilai akademik agar sistem penerimaan peserta didik didasarkan pada prestasi.
Baca juga: Wali Kota imbau masyarakat datang ke TPS meski Batam diguyur hujan
"Lebih baik menggunakan sistem pemeringkatan saja. Terbuka untuk semua tanpa melihat zonasi dan sesuai kapasitas satuan pendidikan dan ruang kelas. Jadi, siswa yang memenuhi kriteria bisa masuk, tanpa harus terkendala oleh lokasi,” katanya.
Dia mengatakan penghapusan zonasi dianggap sebagai solusi yang lebih relevan bagi Batam untuk mengatasi kesenjangan pendidikan, dan peninjauan ulang didukung oleh pemerintah kota itu.
Dengan perbaikan sistem penerimaan yang berbasis meritokrasi, diharapkan siswa dapat memperoleh akses pendidikan yang setara.
Baca juga:
KPU Batam: Aplikasi Sirekap hadirkan penghitungan suara Pilkada 2024
KPU Tanjungpinang beri perhatian khusus terhadap TPS dekat dengan jalan raya
Komentar