Logo Header Antaranews Kepri

181 PTT Pemprov Kepri Diangkat Jadi PNS

Minggu, 22 April 2012 23:23 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Sebanyak 181 dari 205 pegawai tidak tetap di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

"Pemerintah pusat menyatakan 181 orang yang sejak tahun 2005 menjadi pegawai tidak tetap (PTT) memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS)," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kepulauan Riau (BKD Kepri) Buralimar, Minggu.

Buralimar belum dapat dipastikan kapan 181 PTT Pemprov Kepri itu dilantik menjadi PNS karena keputusan itu tergantung pada kebijakan Badan Kepegawaian Nasional. Kemungkinan paling cepat dilantik menjadi PNS pada tahun ini dan paling lama tahun 2013.

"Kami belum dapat pastikan apakah tahun ini mereka dapat dilantik menjadi PNS atau tidak," ujarnya.

Sementara 24 orang lainnya yang juga berstatus sebagai PTT sejak tahun 2005 juga diusulkan kepada Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negera. Mereka dianggap juga telah memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS.

"Awalnya, seluruh PTT yang bertugas sejak tahun 2005 diajukan untuk menjadi PNS sejak tahun 2010, namun baru pada tahun ini direspons sebanyak 181 orang. Kami akan mengajukan sisanya pada tahun ini juga," ujarnya.

Menurut dia, Pemerintah Kepri masih membutuhkan PNS sekitar seribu orang karena saat ini jumlah PNS masih sekitar 2.200 orang. Namun Pemerintah Kepri tidak dapat membuka penerimaan CPNS pada tahun ini karena kebijakan itu merupakan otoritas pemerintah pusat.

Tahun ini, kata dia, dipastikan tidak ada penerimaan CPNS karena terkait kebijakan moraturium yang berlaku secara nasional. Pemerintah Kepri masih menunggu kebijakan selanjutnya yang dilakukan pemerintah pusat hingga tahun 2013.

"Kuota PNS itu ditentukan pusat, bukan Pemerintah Kepri," katanya. (KR-NP/S023)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026