Pekanbaru (ANTARA) - Provinsi Riau mendapat dana pengembangan lingkungan hidup sebesar 2,07 juta dolar AS dari pembayaran berbasis hasil (RBP) pengurangan emisi karbon dan degradasi hutan (REDD+) untuk hasil periode 2014-2026.
"Dana 2,07 juta dolar AS itu diperoleh Riau berdasarkan perhitungan kinerja Pemerintah Provinsi Riau dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sehingga dapat dinilai dan dikembalikan dalam bentuk pendanaan dan program di daerah," kata Penjabat Sekretaris Daerah, Taufiq Oesman Hamid dalam keterangan diterima di Pekanbaru, Sabtu.
Menurut dia, beberapa waktu terakhir ini Pemerintah Provinsi Riau melalui Bappeda dan Dinas LHK Riau rutin rapat dalam rangka memperkuat dan mempercepat pelaksanaan arsitektur REDD+ Provinsi Riau.
Dengan tersedianya arsitektur tersebut maka semua kinerja pemerintah daerah dalam menekan emisi GRK dapat dinilai dan dikembalikan dalam bentuk pendanaan dan program di daerah.
"Untuk mendukung percepatan perolehan dana tersebut, Riau sudah menyiapkan proposal kegiatan di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Pusat," katanya.
Ketua Delegasi UN-REDD Annete Wallgren menyampaikan bahwa UN-REDD dan Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau telah memulai tahapan readiness dalam rangka memperkuat arsitektur REDD+ Provinsi Riau.
Sejauh ini, kata Annete, tahapan tersebut sudah berproses dan baru terfokus pada sektor lingkungan hidup dan kehutanan.
"Selain fokus di sektor lingkungan hidup dan kehutanan, perlu dukungan dari sektor-sektor lain seperti sektor pangan, pertanian, perkebunan, kelautan, transportasi dan sektor landscape lain," katanya.
Komentar