Polresta Bandung tangkap pelaku yang paksa ABK makan daging musang

id Polresta Bandung,Korban perundungan,Kapolresta Bandung,Perundungan,Anak berkebutuhan khusus,bullying,perundungan

Polresta Bandung tangkap pelaku yang paksa ABK makan daging musang

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan keterangan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024). ANTARA/Rubby Jovan.

Kabupaten Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung meringkus tiga orang pelaku perundungan yang diduga memaksa seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) memakan daging musang dalam sebuah video yang menjadi viral di media sosial.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada 16 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Kemudian Polresta Bandung langsung bergerak cepat pukul 21.00 WIB selang waktu tiga jam dari dilaporkan, kami bisa mengamankan pelaku yang mem-posting maupun yang merekam daripada kegiatan tersebut,” kata Kusworo di Kabupatwn Bandung, Rabu.

Kusworo menjelaskan dalam video tersebut korban dipaksa makan daging musang yang telah dimasak dan pelaku juga melontarkan kata-kata kasar.

“Dari situ kami bisa mengetahui bahwa yang melakukan perbuatan ini melakukan dengan motif iseng-iseng, memberikan daging musang yang sudah dimasak kepada yang bersangkutan," kata dia.

Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku motifnya adalah untuk membuat konten viral dan meningkatkan jumlah pengikut di media sosial.

Namun, setelah video tersebut viral dan mendapat kecaman publik, salah satu pelaku bahkan menutup akun media sosialnya karena takut.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polresta Bandung ringkus pelaku yang paksa ABK makan daging musang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE