Batam (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan telah mencatat sebanyak 218 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024.
Kepala UPTD PPA Kota Batam Dedy Suryadi mengungkapkan bahwa mayoritas korban adalah perempuan sebanyak 183 kasus, sedangkan korban anak 35 kasus.
“Kekerasan seksual dengan total 150 kasus, diikuti kekerasan fisik sebanyak 35 kasus, psikis empat kasus, dan satu kasus perdagangan anak (trafficking). Selain itu, tercatat dua kasus penelantaran anak, sedangkan kategori lainnya mencapai 26 kasus,” katanya saat dihubungi di Batam, Senin.
Meski tidak ada kasus eksploitasi anak yang tercatat pada tahun ini, Dedy menekankan bahwa bentuk eksploitasi anak patut diperhatikan dan diberi perhatian lebih oleh masyarakat.
"Eksploitasi anak kebanyakan adalah anak-anak yang diberi pekerjaan untuk mencari uang. Dunia anak bukanlah dunia untuk bekerja, tetapi untuk tumbuh dan berkembang dengan kasih sayang," katanya.
Ia menambahkan bahwa kondisi ekonomi kerap menjadi alasan orang tua memaksa anak bekerja, tanpa memikirkan dampak negatifnya.
"Banyak orang tua melihat anak sebagai potensi untuk membantu perekonomian keluarga. Padahal ini merenggut hak-hak dasar anak seperti pendidikan, kasih sayang, dan kebebasan dalam kehidupan," ujarnya.
Kepala UPTD PPA itu mengingatkan pentingnya memberikan hak-hak dasar anak yang meliputi kebebasan menjalani kehidupan tanpa beban pekerjaan, hak untuk mendapatkan kasih sayang dan perhatian penuh dari orang tua, hak atas pendidikan yang layak dan hak untuk merasa aman dan bahagia.
"Anak-anak yang kami temui dan jemput dari jalanan sering merasa tidak bahagia karena kehilangan hak-haknya. Mereka ingin sekolah dan menjalani kehidupan yang layak," katanya pula.
Dedy menekankan bahwa orang tua harus lebih peduli terhadap masa depan anak-anak mereka, meskipun berada dalam tekanan ekonomi.
"Orang tua perlu memahami bahwa anak mereka memiliki masa depan. Meskipun sulit secara ekonomi, anak-anak tidak boleh kehilangan hak-hak mereka," tambahnya.
Melalui data ini, UPTD PPA Kota Batam berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga hak-hak anak dan mencegah segala bentuk kekerasan terhadap mereka.
Baca juga:
UPTD Nilam Suri Kota Batam layani 6 pemerlu pelayanan sosial baru
DP3AP2KB Batam tekankan pentingnya revitalisasi shelter korban kekerasan
Pemkab Natuna ingatkan orang tua tidak didik anak dengan kekerasan
Komentar