FPI Cegah Mesum Setelah Pengumuman UN

id FPI,front,pembela,islam,Cegah, Mesum, Setelah, Pengumuman,ujian,pelajar,bintan,hotel,wisma, UN

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Front Pembela Islam Provinsi Kepulauan Riau memaksa keluar tamu wisma dan hotel di Kabupaten Bintan untuk mencegah aktivitas pelajar yang diduga melakukan mesum setelah pengumuman kelulusan Ujian Nasional.

"Kami mendapat informasi banyak pelajar dan mahasiswa yang nginap di hotel setelah pengumuman Ujian Nasional (UN). Kami berupaya mencegah perayaan kelulusan UN yang menyimpang dari ajaran agama," kata Sekretaris Front Pembela Islam Provinsi Kepulauan Riau (FPI Kepri), Badris Gifari.

Aksi itu dilakukan sekitar 20 anggota FPI di Wisma Nusantara, Wisma Rahmat dan Hotel Miami pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 23.00-24.00 WIB. Anggota FPI menggedor beberapa pintu kamar hotel yang dicurigai dihuni oleh pasangan yang bukan suami istri.

"Kami mendapat informasi ada pelajar dan mahasiswa yang berzina di kamar hotel di sekitar Bintan. Karena itu kami berupaya mencegahnya," kata Sekretaris FPI Kepri, Badris Gifari.

Namun, kala itu FPI tidak berhasil menemukan pelajar, mahasiswa maupun masyarakat umum melakukan perzinaan di kamar Wisma Rahmat dan Wisma Nusantara, Kijang. Sebanyak enam pasang yang diduga melakukan mesum itu ditemukan di Hotel Miami.

FPI Kepri berhasil memaksa enam pasang, bukan suami istri itu, keluar dari kamar Hotel Miami yang berada di KM 18 Kabupaten Bintan tersebut. Saat memeriksa kartu tanda penduduk pasangan yang diduga melakukan mesum itu, ditemukan seorang mahasiswa berusia sekitar 21 tahun.

Mahasiswa itu menjerit-jerit saat digerebek oleh anggota FPI. Sementara pacarnya yang merupakan warga Pulau Penyengat berupaya menenangkannya.

"Pencegahan dan penertiban ini merupakan operasi dari FPI Kepri untuk menertibkan pelajar, mahasiswa, dan PNS yang menginap di kamar hotel. Kami menasihati pasangan yang bukan suami istri itu untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Badris.

Dari data kependudukan yang diperoleh FPI, pasangan yang diduga telah melakukan mesum tersebut berasal dari berbagai daerah, yakni, warga Kampung Bugis Tanjungpinang terdapat dua orang, warga Kijang dua orang, dan warga KM 9 ada dua orang.

"Bahkan, dari pemeriksaan ini banyak juga pasangan yang telah melarikan diri dari puluhan anggota kami. Pasalnya, pada saat kami memeriksa di salah satu kamar hotel di sini, penyewa kamar lainnya telah mengetahui jika kamar mereka akan kami periksa," katanya.

Setelah pemeriksaan KTP tersebut, FPI mengingatkan semua penyewa kamar yang telah diperiksa supaya tidak melakukan maksiat lagi karena itu dosa. FPI juga meminta mereka yang terjaring razia tersebut untuk pulang ke rumahnya, dan wanita pasangan supaya diantar ke rumah orang tuanya. (KR-NP/H-KWR)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE