BPJS Kesehatan Natuna imbau peserta JKN ikuti sistem layanan berjenjang

id FKTRL,FKTP,Puskesmas,BPJS,Natuna,Kepulauan Riau,Kepri,Kesehatan,144,Penyakit

BPJS Kesehatan Natuna imbau peserta JKN ikuti sistem layanan berjenjang

Salah satu FKTP di Natuna, Puskesmas Ranai. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengimbau peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah setempat untuk mengikuti sistem layanan kesehatan secara berjenjang.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna Muhammad Asyir Annur dikonfirmasi dari Natuna, Minggu, mengatakan ada 144 penyakit yang penanganannya harus dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas dan Klinik yang bekerja sama dengan pihaknya, sebelum ditangani di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKTRL) seperti rumah sakit.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/1186/2022, yang mengatur panduan klinis bagi dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

"Ada144 diagnosis sesuai kompetensi FKTP harus tuntas di FKTP, namun masih bisa dirujuk sesuai indikasi rujukan," ucap dia.

Lebih lanjut, Asyir mengingatkan peserta JKN bahwa, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 52, ada 21 jenis layanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami kedua aturan itu guna menghindari kebingungan saat berhadapan dengan petugas kesehatan dan menghemat waktu dalam penanganan medis.

"Regulasi yang mengatur tentang hal yang tidak dijamin dalam Program JKN, masih sama, yakni mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 52," ujar dia.

Menurut data yang BPJS Kesehatan miliki, ada 24 fasilitas kesehatan yang telah menjalin kerja sama dengan mereka, meliputi dua FKTRL, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna dan RS Angkatan Udara dr. Yuniati Wisma Karyani yang terletak di Kecamatan Bunguran Timur.

Kemudian 22 FKTP yang mencakup 15 Puskesmas yang tersebar di semua kecamatan kecuali Seluan dan Pulau Panjang, lima Klinik milik TNI dan Polri, satu Klinik Swasta, dan satu Dokter Praktik Perorangan.

"Semua masyarakat Natuna sudah terdaftar sebagai peserta JKN," ucap dia.

Baca juga:
Pemkot berupaya tingkatkan keaktifan kepesertaan JKN-KIS di Batam

BPJS Kesehatan Batam dan Disnaker Karimun perkuat kerja sama kepatuhan PPU

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE