Batam (ANTARA) - Pemerhati Kepolisian Poengky Indarti menyebut Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menjadi salah satu prioritas pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) tingkat polda guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah tersebut.
"(Polda) Kepri jadi prioritas untuk PPO bersama NTT," kata Poengky kepada ANTARA yang menghubungi dari Batam, Senin.
Menurut mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu dengan hadirnya Direktorat PPA-PPO di Kepri, Polda dapat melakukan pencegahan TPPO bersama dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Terlebih wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, rentan terjadi kasus perdagangan manusia, dengan modus pencarian kerja.
"Preventif dan preemtif harus dilakukan untuk mencegah TPPO di Kepri," ucapnya.
Poengky mendukung rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengembangkan Direktorat PPA dan PPO hingga ke tingkat polda dan polres jajaran.
Aktivisi HAM itu justru mengharapkan PPA-PPO hadir hingga ke tingkat polsek, sebagai wajah polisi terdekat dengan masyarakat yang seharinya menjadi etalase agar masyarakat dapat menilai baik-buruknya Polri.
Direktur PPA-PPO Brigjen Pol Nurul Azizah dihubungi terpisah menyebutkan bahwa Direktorat PPA-PPO saat ini masih berada di tingkat Barekrim, Mabes Polri.
Namun, lanjut dia, Polri sedang membahas pengembangan Direktorat PPA-PPO hingga ke tingkat polda dan polres sebagaimana keinginan Kapolri.
"Untuk (PPA-PPO) tingkat polda dan tingkat polres masih dalam pembahasan mudah-mudahan tidak terlalu lama," harapnya.
Dia menyebut, Polri telah mengajukan pembentukan Direktorat PPA-PPO tingkat polda dan polres ke pemerintah, tetapi masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB.
"Dan kami saat ini terus berkoordinasi dengan Kemenpan RB melalui Stamarena Polri," ujarnya.
Terkait polda mana saja yang akan dibentuk Direktorat PPA-PPO, mantan Karopenmas DivHumas Polri itu menyebut akan ada asesmen sesuai kriteria yang ditetapkan.
"Jadi belum semua polda, dan akan dikembangkan sesuai kebutuhan," imbuh Nurul.
Sementara itu, Polda Kepri mencatat pengungkapan kasus TPPO selama 2024 sebanyak 13 kasus dengan 23 tersangka yang ditangkap, dan 27 korban berhasil diselamatkan dengan nilai kerugian negara yang terselamatkan mencapai Rp8,5 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerhati Kepolisian: Kepri perlu Direktorat PPA-PPO cegah TPPO
Komentar