
Camat Bunguran Utara Didemo

Natuna (ANTARA Kepri) - Camat Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Subki Muhammad, Kamis, didemo warga yang menilainya tidak memperhatikan kepentingan rakyat kecil antara lain dengan melaporkan para penambang batu ke kepolisian.
"Jika ada aturan yang jelas, kami bisa menerima, namun ini tidak ada larangan tapi kami kena sanksi," ungkap Muhammad Taufik, warga Desa Klarik Kuala, salah seorang yang pernah ditahan kepolisian.
Demonstrasi ini kemungkinan merupakan puncak dari beberapa permasalahan terkait dengan penambangan batu ketok yang dilarang Camat dan mengakibatkan lima orang warga sempat ditahan di kepolisian selama enam hari.
Menurut Taufik, ada ketidakadilan karena (penambangan) batu dilarang tanpa aturan jelas, namun pengambilan pasir di pinggir pantai dibiarkan..
"Jadi, di mana dasar camat mengambil tindakan yang jelas-jelas merugikan masyarakat kecil," katanya.
Unjuk rasa sekitar 100 warga penentang Subki yang juga kelahiran kecamatan setempat, berlangsung di Kompleks Perkantoran Bupati Natuna di Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Utara.
Unjuk rasa yang dimulai jam 11.45 WIB menyampaikan beberapa aspirasi, namun pada intinya meminta Camat Bunguran Utara tidak lagi berkantor di Klarik, ibukota kecamatan Bunguran Utara mulai Senin depan.
Masyarakat Bunguran Utara sudah tidak bisa menenggang rasa beberapa tindakan camat yang tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat kecil, ujar Fafa, koordinator demo tersebut.
Di hadapan Sekretaris Daerah Natuna Syamsurizon dan Asisten I Charidir Chan, ia mengharapkan setiap pembahasan permasalahan masyarakat hendaklah melalui musyawarah desa.
"Jangan 'sikit-sikit' (sedikit-sedikit) langsung ke Polres. Dari permasalahan suami-istri hingga ke mata pencaharian warga masyarakat langsung main hukum," jelasnya.
Sementara itu, Syamsurizon menerima aspirasi masyarakat Bunguran Utara, namun minta tetap penyampaian aspirasi melalui jalur-jalur semestinya.
"Kami menerima semua aspirasi masyarakat, khusus tentang Camat akan kami laporkan langsung kepada Bupati," katanya.
Ia mengemukakan tidak berkapasitas pengambil keputusan, namun mengharapkan masyarakat tetap menjaga suasana yang kondusif. (KR-RST/A013)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
