Batam (ANTARA) - Satrenarkoba Polres Kabupaten Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang melibatkan Camat Siantan Tengah.
Kapolres Kabupaten Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi dari Batam, Selasa, mengakatan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan A (57), camat aktif di wilayah Siantan tengah.
“A kami tangkap saat tengah mengkonsumsi sabu di ruang kerjanya,” kata Gusti.
Baca juga: Polres Lingga tertibkan truk lori bawa BBM guna antisipasi tumpah ke jalan
Dia menjelaskan, penangkapan A dilakukan pada Jumat (7/11) dalam operasi yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Kabupaten Kepulauan Anambas Iptu Kristian, pukul 23.23 WIB di Kantor Camat Siantan Tengah.
Saat operasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Anambas menggerebek Kantor Camat Siantan Tengah, mendapati A sedang menggunakan sabu dengan alat isap (bong).
“Dari lokasi kami temukan paket sabu seberat 0,23 gram yang dibungkus plastik bening dan tisu,”ujarnya.
Penyidik lantas mengamankan A dan dilakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Anambas.
Baca juga: Basarnas Natuna kenalkan cara kerja kapal SAR ke pelajar
Berdasarkan pengakuan A, sabu yang dikonsumsinya diperoleh dari pelaku berinisial E (43), warga Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah.
Tim Satresnarkoba Polres Anambas, lanjut dia, kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap E pada Sabtu dini hari (8/11) di rumahnya.
“Dari tangan E, kami mengamankan dua paket sabu seberat 1,08 gram,” katanya.
Kemudian, terhadap keduanya dilakukan tes urine di RSUD Tarempa, dan hasilnya menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Penyidik Satresnarkoba Polres Anambas terus mendalami keterangan keduanya, untuk mendalami jaringan peredaran sabu tersebut.
Berdasarkan hasil pengembangan, penyidik menangkap pelaku ketiga berinisial D (29), berprofesi sebagai nelayan berasal dari Desa Mujan, Kecamatan Siantan Timur, pada Sabtu (8/11) sore pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Polda Kepri sebut anak korban ruda paksa dapat perlindungan PPA
Dari D, petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu kecil dan buku tabungan BRI yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Gusti menegaskan, penangkapan ini merupakan komitmen jajarannya untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami sangat menyesalkan keterlibatan seorang pejabat pemerintah dalam kasus narkotika. Namun, kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, siapapun dia, semua diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Gusti.
Perwira menengah Polri itu menambahkan, penyidikan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan ketiga tersangka, tapi masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul sabu yang beredar di wilayah Kepulauan Anambas.
“Kami berkomitmen menjadikan Anambas bersih dari narkoba. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” kata Gusti.
Baca juga: Bulog Batam sebut distribusi bantuan pangan rampung pada akhir November
Dihubungi secara terpisah, Kasatresnarkoba Polres Anambas Iptu Kristian menambahkan penangkapan oknum Camat tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap oknum Camat, diperoleh informasi sudah membeli sabu sebanyak empat kali melalui tersangka A.
“Pada saat penggerebekan itu, dia (Camat-red) membeli dua paket sabu dari A seharga Rp330 ribu. Sudah digunakan, sisanya itulah yang berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” katanya.
Kristian menekankan pihaknya masih mendalami kasus ini, karena diduga melibatkan sindikat jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Anambas.
Saat ini camat dan dua pelaku lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan beberapa pasal terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Baca juga:Imigrasi Batam kerap temukan pelanggaran overstay WNA
PGN Batam: 2.783 pelanggan terlayani jargas di 16 perumahan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Anambas tangkap Camat Siantan Tengah terlibat narkoba

Komentar