
Kemenkum Kepri gandeng LKBN ANTARA perkuat keterbukaan informasi

Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) menggandeng LKBN ANTARA guna mempertegas komitmennya dalam keterbukaan informasi dan diseminasi informasi hukum.
"Melalui kemitraan strategis ini, Kanwil Kemenkum Kepri optimis dapat menghadirkan informasi hukum yang bermanfaat, akuntabel, dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Kepri," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri Edison Manik dalam sambutannya, Selasa.
Edison menyampaikan penguatan kelembagaan kementerian saat ini menuntut keterbukaan informasi publik yang optimal.
Media dipandang sebagai jembatan penting untuk membangun literasi hukum masyarakat, terutama terkait berbagai layanan strategis seperti layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yaitu Kewarganegaraan, badan hukum, fidusia, dan layanan Apostille.
Kemudian, layanan kekayaan intelektual yang meliputi pendaftaran merek, hak cipta, dan perlindungan inovasi.
Selanjutnya, bantuan hukum meliputi akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu serta peraturan Perundang-Undangan berupa harmonisasi regulasi daerah agar selaras dengan aturan nasional.
Selain itu guna menjaga akurasi data, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri turut menekankan bahwa seluruh publikasi akan dikoordinasikan melalui Tim Kerja Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi (TI) sebagai pintu informasi resmi.
"Sebagai bentuk akuntabilitas, media mitra akan menyampaikan laporan publikasi secara berkala setiap triwulan sebagai bahan evaluasi bersama selama masa kerja sama satu tahun ke depan," ungkapnya.

Sementara, Kepala Biro Perum LKBN Antara Kepri Yunianti Jannatun Naim mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kepri.
Ia menegaskan bahwa media memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif.
"Kerja sama ini diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih intensif agar kebijakan dan layanan hukum tersampaikan secara tepat kepada publik," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkum Kepri gandeng media strategis, perkuat keterbukaan informasi
Pewarta : Ogen
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
