
HMI Tanjungpinang Gelar Aksi Tutup Telinga

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Sebanyak enam aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan menggelar aksi tutup telinga di halaman Kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Senin.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes aktivis terhadap pelaksanaan proyek pembangunan pusat Pemerintahan Kepulauan Riau (Kepri) di Pulau Dompak, Tanjungpinang, yang menelan anggaran Rp1,3 triliun.
"Kami sudah bosan mendengar retorika dan alasan yang disampaikan pihak pemerintah, karena tidak berarti apa-apa dalam menuntaskan segala permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan pembangunan pusat pemerintahan di Dompak. Kami tidak ingin mendengar alasan apa pun, karena yang kami inginkan adalah aksi memberantas korupsi dan menyukseskan pelaksanaan proyek tersebut," kata koordinator aksi Lingga Kelana, yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Dalam tiga pekan terakhir, aktivis HMI Tanjungpinang telah empat kali berunjuk rasa di Kantor DPRD Kepri, Kejati Kepri dan Dinas Pekerjaan Umum Kepri. Mereka mendesak pemerintah transparan dalam menggunakan anggaran daerah untuk pembangunan pusat Pemerintahan Kepri di Dompak.
Pemerintah Kepri dinilai belum transparan dalam melaksanakan proyek tahun jamak (2007-2010) tersebut, padahal anggaran daerah telah terkuras sekitar 70 persen dari Rp1,3 triliun yang digunakan untuk melaksanakan megaproyek di Dompak. Hingga sekarang belum diketahui secara pasti apa tindakan pemerintah terhadap kontraktor yang tidak melaksanakan kewajibannya.
Pelaksanaan proyek pembangunan di Dompak menimbulkan pertanyaan karena pembangunan Masjid Raja dan Islamic Centre diselesaikan tepat waktu, sedangkan pembangunan gedung lainnya hingga akhir tahun anggaran 2010 belum diselesaikan, padahal pembangunannya sama-sama di Pulau Dompak.
"Itu menjadi pertanyaan besar. Apa sanksi yang diberikan kepada kontraktor yang tidak menyelesaikan pembangunan jembatan I penghubung Dompak dengan Tanjungpinang serta pembangunan gedung Lembaga Adat Melayu," ujarnya.
Pemerintah juga belum menjelaskan secara rinci berapa anggaran yang digunakan untuk membebaskan lahan di Pulau Dompak. Luas lahan yang digunakan untuk pembangunan pusat pemerintahan di Dompak sekitar 950 hektare, namun berdasarkan informasi sekitar 160 hektare belum selesai dibebaskan.
"Kami mendapat informasi bahwa pembebasan lahan di Dompak bermasalah," katanya. (KR-NP/H-KWR)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
