
Polresta Barelang Tempatkan 350 Personel di Pelabuhan

Batam (ANTARA Kepri) - Kepolisian Resor Batam Rempang Galang, Rabu menempatkan 350 personel aparat penegak hukum di Pelabuhan Pelni Sekupang Batam mengantisipasi masuknya kelompok-kelompok tertentu yang ingin memperkeruh suasana Batam paskakerusuhan Senin (18/6).
"Di sini sekarang ada tiga SSK (satuan setingkat kompi, red), atau sekitar 350 personel yang terdiri dari Brimob Kelapa Dua, TNI dan instansi lain," kata Kabags Ops Polresta Barelang Kompol Anton di Batam, Rabu.
Para polisi dilengkapi senjata laras panjang dan perlengkapan lengkap.
Kompol Anton mengatakan pengamanan itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya kelompok-kelompok tertentu yang bertujuan memperkeruh suasana Batam.
"Ini hanya antisipatif," kata dia.
Diisukan salah satu kelompok yang bertikai mendatangkan orang dari daerah lain, sehingga perlu pengamanan.
Menurut Anton, pengamanan berlapis ratusan aparat tidak berlebihan, mengingat informasi yang dikumpulkan aparat.
"Kami sudah menghitung. Berapa yang berangkat dari sana. Dan ini tidak berlebihan," kata dia.
Ia mengatakan polisi dan TNI hanya bersifat membantu Dinas Kependudukan.
"Yang di depan tetap Dinas Kependudukan, karena aturan Perda," kata dia.
Perda yang dimaksudkan adalah Perda Kependudukan tentang pembatasan orang masuk ke Kota Batam.
Berdasarkan Perda No.8 tahun 2009, pemerintah kota mengatur pendatang yang berkunjung ke Batam untuk jangka waktu sampai dengan 90 hari wajib mengurus kartu kunjungan di loket pengendalian pendatang .
Di pelabuhan, kata Anton, Satuan Polisi Pamong Praja akan memeriksa kartu identitas, sedangkan polisi bersifat mengamankan.
Kerusuhan antara dua kelompok usaha di Batam, Senin (18/6) mengakibatkan seorang meninggal dunia dan delapan luka berat.
Kepolisian sudah menahan 35 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan itu. (Y011/A011)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
