BKD-KORPRI: 910 honorer Pemprov Kepri jadi PPPK paruh waktu

id BKD Kepri,KORPRI,PPPK,p3k

BKD-KORPRI: 910 honorer Pemprov Kepri jadi PPPK paruh waktu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Provinsi Kepri Yeny Trisia Isabella. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan KORPRI Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) Yeny Trisia Isabella menyatakan sekitar 910 tenaga honorer diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Ia menyebut PPPK paruh waktu merupakan solusi terbaru dari MenPAN-RB untuk menyelamatkan honorer yang tidak lulus seleksi atau tidak mendapat jatah formasi pada seleksi PPPK tahap I.

"Sebanyak 910 honorer itu terdiri dari semua formasi seleksi PPPK tahap I, mulai dari tenaga kependidikan, tenaga teknis, tenaga kesehatan, hingga guru," ujar Yeni di Tanjungpinang, Selasa.

Menurut Yeni, para PPPK paruh waktu tersebut telah diusulkan ke pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahapan seleksi PPPK berikutnya tanpa perlu ikut tes lagi. Mengingat mereka sudah terdaftar dalam database BKN RI.

Saat ini, lanjut dia, PPPK paruh waktu Pemprov Kepri tetap bekerja seperti biasanya dan mendapat upah yang besarannya sama dengan sebelumnya ketika mereka menjadi honorer. Alokasi gajinya bersumber dari dana APBD.

"Belakangan sudah ada surat edaran terbaru Kemendagri, kalau PPPK paruh waktu juga sudah memiliki kode rekening khusus penggajian sesuai bidang/jabatan masing-masing," ucap Yeni.

Yeni turut menambahkan bahwa jumlah honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I sebanyak 3.403 orang. Sementara untuk seleksi PPPK tahap II yang saat ini tengah berlangsung diikuti sekitar 1.520 orang.

"Sekarang sedang seleksi administrasi PPPK tahap II, lalu dilanjutkan tes CAT pada April 2025," demikian Yeni.

Baca juga: BKD Kepri: 120 honorer yang dirumahkan tidak terkait efisiensi anggaran

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE