Pemerintah Pusat Serius Perhatikan Kepri

id Pemerintah, Pusat, Serius, Perhatikan, Kepri,perbatasan,free,trade,zone,bbk,kunjungan,presiden

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Pemerintah pusat dinilai menaruh perhatian yang serius pada Kepulauan Riau, antara lain ditunjukkan dengan beberapa kali kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam setahun terakhir.

"Kunjungan kerja Presiden tentunya menguntungkan Kepri, dan tentunya menunjukkan keseriusan pemerintah untuk kemajuan pembangunan Kepri," kata Kabid Program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kepri, Teguh Ahmad, di Tanjungpinang, Kamis.

Dalam seminar "Menelaah Kebijakan-Kebijakan Pemerintah Pusat untuk Pembangunan Kepri" yang diselenggarakan Komunitas Bakti Bangsa di Hotel Sampurna Jaya, Teguh berpendapat kunjungan-kunjungan itu merupakan sinyal bahwa Kepri menjadi wilayah prioritas pembangunan di Indonesia.

Gubernur Kepri Muhammad Sani juga telah memaparkan kondisi wilayah kepada Presiden Yudhoyono, terutama terkait beberapa proyek yang masih terkendala.

"Laporan Gubernur mendapat respons langsung dari Presiden. Misalnya, pembangunan bandara, Kepri terkendala Rp300 miliar untuk pemotongan bukit," ungkapnya di hadapan puluhan mahasiswa yang menjadi peserta seminar tersebut.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Kepri juga telah menyampaikan permasalahan pembangunan pusat pemerintahan di Dompak, Tanjungpinang dan pembangunan Pelabuhan Subi.

"Kedatangan Presiden sangat berpengaruh, bahkan mengundang menterinya untuk hadir dan rapat di Kepri. Ini tentu karena beliau memandang bahwa Kepri itu penting sekali," ujarnya.

Ia mengemukakan, terdapat dua kerangka kebijakan pusat untuk daerah, yakni regulasi dan pendanaan. Regulasi terkait dengan kebijakan. Apapun kebijakannya, maka akan berdampak untuk daerah.

Terkait dengan kebijakan pendanaan pada 2010, APBD Kepri mencapai Rp1,8, triliun, sedangkan pendapatan daerah hanya Rp530 miliar. "Selebihnya adalah dana pembangunan yang ditransfer oleh pemerintah pusat ke Kepri," katanya.

Ia mengatakan, pendapatan asli daerah Kepri tahun 2011 Rp572 miliar, atau 30 persen dari APBD, dana perimbangan Rp1,3 triliun atau 69 persen. Kondisi itu menunjukkan bahwa ketergantungan Kepri pada pemerintah pusat sangat besar.

"Hal ini karena Kepri masuk sebagai daerah penghasil migas. Berbeda misalnya bila Kepri bukan menjadi daerah penghasil, hanya menjadi provinsi yang kecil anggaran daerahnya, seperti Jogja, yang hanya sekitar Rp800 miliar," ujarnya.

Tiga pembicara lain yang turut hadir dalam seminar ini adalah Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Kepri Surya Makmur Nasution, Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang Zamzami A Karim, dan Kabag Pemerintahan Biro Pembangunan Setda Prov Kepri Nurizal.

Dalam seminar yang dimoderatori oleh Suprapto itu, Surya Makmur menjelaskan bahwa di era reformasi pemerintah pusat tidak lagi memegang seluruh kebijakan.

"Kondisi riil kita di sini, ada kebijakan 'Free Trade Zone' Batam, Bintan dan Karimun, serta pengembangan kawasan Natuna, Anambas, dan Lingga (NAL)," katanya.

"Saya melihat, ada satu strategi ekonomi baru yang harus kita jadikan fokus dan seriusi, yaitu  pengembangan kawasan pulau terluar sebagai 'grand strategy' pengembangan ekonomi di Kepri. 'Dual strategic economic' menjadi 'triple'. Di dalamnya, kawasan perbatasan adalah bagian integral," papar Nasution.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Biro Pemerintahan Kepri, Nurizal, mengatakan, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat memiliki tugas antara lain koordinasi dengan pemerintahan daerah dan antarinstansi vertikal, koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di provinsi dan kabupaten/kota, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota.

Selain itu, kata dia, gubernur juga memiliki tugas menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjaga dan mengamalkan ideologi Pancasila dan kehidupan demokrasi.

"Memelihara stabilitas politik dan menjaga etika dan norma penyelenggaraan pemerintahan di daerah juga merupakan tugas gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat," ujarnya. (KR-NP/A013)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE