Kajari tegaskan hibah dari Pemkot Batam untuk tingkatkan layanan publik

id kejari batam, performa reformasi birokrasi, dana hibah, pemkot batam, kota batam, kepulauan riau, kajari batam

Kajari tegaskan hibah dari Pemkot Batam untuk tingkatkan layanan publik

Kajari Kota Batam I Ketut Kasna Dedi (tengah) memberikan keterangan pers penerimaan penghargaan performa reformasi birokrasi dari Kemenpan RB sebagai predikat terbaik pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan tahun 2024 di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (20/2/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Batam (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam I Ketut Kasna Dedi menegaskan hibah yang diterima dari Pemerintah Kota Batam untuk meningkatkan pelayanan kepada publik, utamanya kepada masyarakat kelompok rentan (disabilitas).

“Jadi kami luruskan, bukan disuapi dalam tanda kutip negatif, kami dibantu dalam rangka memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat Kota Batam,” kata Kasna di Batam, Kamis.

Kasna menyampaikan informasi ini untuk meluruskan pemberitaan yang menyebut Kejari Batam menerima suap dalam bentuk hibah dari Pemkot Batam.

“Ini ada hubungannya dengan pemberitaan yang anggap tendensius, negatif terkait Kejaksaan disuapi hibah,” katanya.

Dia mengakui Kejari Batam banyak mendapat bantuan dari Pemkot Batam dalam hal penyediaan fasilitas, sarana dan prasaran untuk kelompok rentan, seperti kursi roda, tongkat, petunjuk arah khusus disabilitas.

Berkat bantuan fasilitas untuk disabilitas itu, kata dia, Kejari Batam meraih penghargaan performa reformasi birokrasi di satuan kerja Kejaksaan RI dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) predikat terbaik pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan tahun 2024 yang diterima pada Rabu (19/2).

“Ini merupakan bagian dari itu bahwa kami memperoleh apresiasi ini tentunya selama ini fasilitas sarana, prasarana kami banyak dibantu pemerintah kota. Ini tidak bisa saya tutupi,” ujarnya.

Pria asal Bali itu mengatakan tahun ini Kejari Kepri mendapat hibah pembangunan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), terdiri atas tiga lantai yang anggaran dan pembangunannya dikerjakan oleh Pemerintah Kota Batam.

Gedung PTSP Kejari Batam ini, kata dia, bagian dari peningkatan layanan kepada masyarakat, di mana gedung yang ada saat ini memiliki ruangan PTSP yang kurang memadai.

“Tahun kegiatan pembangunan berjalan lancar. Kami hanya menerima gedung bukan kami yang melelang,” katanya menegaskan.

Gedung PTSP tiga lantai itu, untuk lantai pertama melayani masyarakat kelompok rentan lengkap dengan sarana prasarana, termasuk ambulans, sedangkan lantai dua ruang bagian Intelijen, konferensi pers dan media center, dan lantai tiga untuk bidang perdata dan tuntutan (datun) yang juga digunakan untuk rapat mencari solusi permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah, serta layanan kepada masyarakat.

“Masyarakat meminta bantuan, layanan hukum, konsultasi hukum secara gratis,” katanya.

Kasna menekankan, kerja sama dan sinergi Kejari dengan Pemerintah Kota Batam telah memberikan dampak nyata melalui penghargaan performa reformasi birokrasi predikat terbaik pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan.

Ke depan, lanjut dia, Kejari Batam menargetkan untuk dapat meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kemenpan-RB.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE