Dukung Band Sukatani, komunitas Cikarang gelar aksi solidaritas

id Aksi solidaritas,Dukung kreasi seni,Band Sukatani,Komunitas Cikarang,Kabupaten Bekasi

Dukung Band Sukatani, komunitas Cikarang gelar aksi solidaritas

Aksi solidaritas komunitas seni bersama mahasiswa dan buruh mendukung kreasi Band Sukatani di area Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sejumlah komunitas di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar aksi solidaritas mendukung Band Sukatani untuk terus berkreasi termasuk menyampaikan kritik sosial melalui lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar".

Aksi solidaritas dilakukan komunitas Cikarang Melawan, Menjaga Waras, Perpusatakaan Jalanan Cikarang dan Perpustakaan Jalanan Baca Kami bersama mahasiswa serta buruh di area Stadion Wibawa Mukti Cikarang.

"Gerakan ini sebagai bentuk kritik terhadap negara yang semakin ugal-ugalan membungkam karya seni," kata koordinator aksi solidaritas Alfiansyah di lokasi, Sabtu.

Ia menyatakan aksi solidaritas ini sekaligus untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah atas sejumlah respons antikritik terhadap kreasi seni belakangan mulai dari lukisan, pencekalan teater payung hitam di Bandung hingga teranyar Band Sukatani.

"Nah Band Sukatani ini disuruh polisi untuk klarifikasi dan meminta maaf. Bagi kami ini adalah kemunduran demokrasi karena karya seni semakin dibungkam. Kalau caranya seperti ini, bagaimana masyarakat bersuara," katanya.

Alfiansyah mengaku inisiasi gerakan ini didasari hati yang terketuk oleh tindakan-tindakan pemerintah melalui cara-cara pembungkaman sekaligus ingin membuktikan bahwa tindakan tersebut tidak benar.

"Kami akan membuktikan bahwa ini tindakan yang salah, negara tidak boleh seperti ini dan ketika kami mengkritik dengan karya seni ya kami tidak akan tinggal diam. Kami berharap kepada negara jangan sampai ada peristiwa pembungkaman seperti ini lagi," katanya.

Band asal Purbalingga bernama Sukatani itu kini menjadi pembicaraan publik usai lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" yang menyuarakan kritik sosial terhadap institusi kepolisian viral di media sosial.

Kreasi lagu tersebut berbuntut panjang hingga akhirnya Band Sukatani menyampaikan maaf kepada institusi kepolisian diduga akibat permintaan oknum polisi antikritik.

Namun Band Sukatani kini justru mendapatkan banyak dukungan baik pengguna media sosial maupun kalangan komunitas seni karena menilai kreasi mereka merepresentasikan kondisi riil yang dialami rakyat.

Atas kejadian ini, jagat maya pun ramai-ramai menggunakan hashtag #KamiBersamaSukatani sebagai bentuk dukungan terhadap grup band tersebut. Gerakan solidaritas terhadap musisi ini kini tidak hanya disampaikan melalui dunia maya melainkan juga lewat aksi nyata.

Sementara itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa aparat Kepolisian perlu mengoreksi diri melalui pengarusutamaan HAM usai video permintaan maaf dari grup musik Sukatani ramai diperbincangkan di media sosial.

"Dan Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan tentang pentingnya koreksi secara substansial saat Rapim TNI/Polri pada 30 Januari 2025. Pernyataan Presiden harus ditindaklanjuti oleh institusi Kepolisian," kata Pigai saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa kementeriannya berkomitmen untuk melakukan pengarusutamaan HAM di instansi pemerintah pusat dan daerah, termasuk Kepolisian.

Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa HAM tidak bisa dibatasi. Akan tetapi, berdasarkan Prinsip Siracusa atau prinsip pembatasan HAM, kebebasan bisa dibatasi hanya dengan Undang-Undang ataupun keputusan pengadilan.

"Rakyat memiliki hak yang hakiki untuk mengekspresikan kesenian termasuk melalui musik, kecuali jika kesenian yang isinya mengganggu moralitas bangsa, yakni pornografi/pornoaksi atau tuduhan yang merusak kehormatan dan martabat individu maupun integritas nasional," jelasnya.

Adapun dia secara pribadi berpendapat bahwa tidak mempermasalahkan bentuk seni apa pun asalkan bukan anonim maupun mengandung unsur tuduhan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE