Pemprov Kepri hapus gaji timsus Gubernur Ansar Ahmad

id Timsus gubernur kepri,Gaji,tim khusus,kepri,tanjungpinang,Nyanyang Haris Pratamura

Pemprov Kepri hapus gaji timsus Gubernur Ansar Ahmad

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wagub Nyanyang Haris Pratamura. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menghapus pembayaran gaji untuk seluruh anggota tim khusus (timsus) Gubernur Ansar Ahmad mulai Maret 2025 sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran.

"Mulai bulan ini, insentif atau gaji timsus tidak kita berikan lagi," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kepri, Kamis.

Ansar menawarkan timsus bekerja secara sukarela atau tidak digaji jika ingin tetap membantu tugas dan kinerjanya sebagai kepala daerah.

Ia akan menerbitkan surat keputusan (SK) baru sebagai pengganti SK pelantikan sebelumnya bagi timsus yang mau bekerja tanpa ada gaji.

"Setelah saya tanya kemarin, mereka (timsus) ternyata masih bersedia bekerja meski tak ada gaji," ujar Ansar.

Pemprov Kepri telah melantik 17 anggota timsus melalui SK Gubernur Ansar Ahmad pada Januari 2025. Keberadaan timsus dibutuhkan guna membantu Gubernur Kepri dalam menjalankan roda pemerintahan. Mereka mendapat fasilitas gaji di kisaran belasan juta rupiah per bulan.

Orang-orang yang tergabung di timsus gubernur memiliki latar belakang mulai dari kalangan profesional, politisi, hingga akademisi.

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara menyampaikan tugas pertama timsus usai dilantik ialah membantu organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi program-program yang telah dituangkan pada rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026.

Timsus diharapkan mampu menyelaraskan program kerja di tiap-tiap OPD dengan visi-misi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura.

"Timsus dituntut seirama dengan gubernur dan wakil gubernur dalam bekerja," kata Adi.

Ke-17 nama anggota timsus Gubernur Kepri adalah Sarafuddin Aluan, Nurdin Basirun, Mukhti, Nazaruddin, Ahmad Rivai, Hasriawadi, Suyono, Syarifah Normawati, dan Rini Fitrianti.

Selanjutnya, Angelinus, Mulia Rindo Purba, Endri Sanopaka, Bismar Aprianto, Oksep, Gunawan Satary, Suryani, serta Basyaruddin Idris.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Kepri hapus gaji tim khusus gubernur

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE