Logo Header Antaranews Kepri

Timsus Gubernur Ansar kembalikan kelebihan pembayaran honor Rp68 juta

Kamis, 8 Juni 2023 08:20 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri), Adi Prihantara. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri), Adi Prihantara, menyebut belasan anggota tim khusus atau timsus Gubernur Ansar Ahmad sudah mengembalikan kelebihan pembayaran honor sebesar Rp68 juta.

"Sudah dikembalikan ke kas daerah oleh anggota timsus, masing-masing sekitar Rp8 juta sampai Rp10 per orang," kata Adi Prihantara di Tanjungpinang, Rabu.

Adi Prihantara mengatakan pengembalian uang tersebut dilakukan guna menindak lanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan APBD Pemprov Kepri tahun anggaran 2022.

Ia sekaligus membantah adanya temuan BPK terhadap anggaran pembayaran honor timsus Gubernur Kepri tahun 2022 yang mencapai Rp12,3 miliar.

Berdasarkan LHP BPK yang diterima Pemprov Kepri, total nominal yang menjadi temuan masih di bawah Rp100 juta.

Salah satu temuan itu terdapat di OPD atau Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Pemprov Kepri, sebesar Rp68 juta.

"Kemudian, ada beberapa juta lagi di OPD lainnya. intinya, itu cuma kelebihan pembayaran honor anggota timsus saat menjadi narasumber di OPD lingkup Pemprov Kepri," ungkap Adi.

Mantan Sekda Kabupaten Bintan itu juga menegaskan bahwa pengangkatan timsus Gubernur Kepri sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Mereka diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang memiliki wewenang dalam hal keuangan dan kepegawaian.

Di dalam SK tersebut, timsus yang beranggotakan sekitar 16 orang ini menerima fasilitas gaji, namun sekda enggan mengungkap besaran gaji yang diterima tiap-tiap anggota timsus.

"Anggota timsus dilantik Gubernur Ansar di bulan Juli 2022. Lebih tepatnya, sebagai Tim Percepatan Pembangunan Pemprov Kepri," ucap Adi.

Lebih lanjut Adi mengutarakan timsus bertugas membantu Gubernur Ansar Ahmad mengawasi serta mengontrol kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik di seluruh OPD/Dinas Pemprov Kepri.

"Timsus jadi mata dan telinga Gubernur Kepri dalam menggesa pembangunan daerah," demikian Adi Prihantara.




Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026