Tanjungpinang (ANTARA) - Tim Khusus (Timsus) Pengendalian Capaian Target Percepatan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan bersedia bekerja membantu Gubernur dan Wakil Gubernur tanpa insentif atau gaji dari APBD.
Koordinator Timsus Pengendalian Capaian Target Percepatan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sarafuddin Aluan menyatakan pihaknya bisa memahami kebijakan yang diambil Gubernur Ansar Ahmad terkait penghentian pembayaran gaji untuk anggota tim khususnya.
“Tentu saja kami semua dari timsus sangat memahami dan setuju, bahkan kami ikhlas untuk tetap bekerja seperti biasa walaupun tak ada gaji atau honor lagi yang akan kami terima," kata Sarafuddin Aluan di Tanjungpinang, Jumat.
Timsus, kata dia, memaklumi bersama dengan kondisi keuangan khususnya APBD Kepri tahun 2025 yang mengalami defisit signifikan karena adanya tunda salur dari pemerintah pusat sekitar Rp400 miliar.
"Kami berkomitmen bekerja seperti biasanya, kalau soal rezeki sudah ada yang atur," kata dia.
Senada, anggota timsus Endri Senopaka tetap berkomitmen membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dalam mencapai visi dan misi Pemprov Kepri dalam pembangunan untuk kemakmuran masyarakat setempat.
"Kami memaklumi situasi dan kondisi anggaran yang dihadapi Pemprov Kepri, dan tentunya kami harus ikut bersimpati dan berempati untuk itu semua," ucapnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghentikan pembayaran gaji untuk seluruh anggota tim khusus per Maret 2025 sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran.
Namun demikian, Ansar menawarkan timsus berkerja secara suka rela atau tidak digaji jika tetap ingin membantu tugasnya menjalankan roda pemerintahan.
Gubernur Ansar akan menerbitkan surat keputusan (SK) baru sebagai pengganti SK pelantikan sebelumnya bagi anggota timsus yang mau bekerja tanpa digaji.
"Setelah saya tanya, mereka (timsus) ternyata bersedia bekerja tanpa digaji," ujar Ansar.
Pemprov Kepri telah melantik 17 anggota timsus melalui SK Gubernur Ansar Ahmad pada bulan Januari 2025. Mereka mendapat fasilitas gaji belasan juta rupiah per bulan.
Keberadaan timsus dibutuhkan untuk membantu kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri dalam mendorong percepatan pembangunan daerah setempat.
Baca juga: Pemprov Kepri hapus gaji timsus Gubernur Ansar Ahmad
Komentar