Layanan SIM Polresta Barelang libur selama cuti bersama Lebaran

id layanan sim libur, satlantas polresta barelang, polresta barelang, korlantas polri, libur lebaran 2025, libur nyepi 2025

Layanan SIM Polresta Barelang libur selama cuti bersama Lebaran

Ilustrasi - Pelayanan pembuatan SIM (ANTARA/HO- Humas Polda Sulsel.)

Batam (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang, Kepulauan Riau meliburkan sementara layanan SIM selama cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.

Dikutip dari Instagram Satlantas Polresta Barelang @satlantas.barelang, pelayanan SIM Satpas 920 Polresta Barelang libur pada Jumat (28/3) sampai dengan Senin (7/4).

“Informasi pelayanan SIM Satpas 920 Polresta Barelang pelayanan SIM libur,” tulis akun resmi @satlantas.barelang di Instagram, Senin.

Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Selasa, 8 April 2025 dan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 28 Maret hingga 7 April dapat melakukan perpanjangan pada tanggal 8 sampai dengan 15 April.

Kemudian untuk pemegang SIM yang tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu yang diberikan maka harus melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Kebijakan ini berlaku secara nasional, di mana Korlantas Polri memberikan dispensasi bagi masyarakat pemilik SIM yang masa berlakunya habis selama libur Nyepi dan Idul Fitri 2025.

Dalam unggahan di media sosialnya, Korlantas Polri menjelaskan dispensasi tersebut untuk SIM dengan masa berlaku habis di antara tanggal 28 Maret sampai 7 April.

Kemudian perpanjangan SIM pada periode itu dapat dilakukan pada 8-19 April.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE